Kadis PU Terancam Dijemput Paksa
KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mars Suryo Kartiko mengungkapkan kemarin pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan terlapor antara para kontraktor dan kadis Pekerjaan Umum (PU) BS. Hanya saja pada pemeriksaan yang dijadwalkan pagi hingga siang kemarin, ternyata Kadis PU BS, Ahmat Waif MM tidak hadir, sedangkan para kontraktor menghadiri panggilan dan sudah diperiksa oleh penyidik Reskrim Mapolres BS. Dengan tidak hadirnya pada pemeriksaan pertama itu, pihaknya hari ini merencanakan untuk melakukan pemanggilan kedua, jika tidak juga hadir, pihaknya akan menjemput paksa. “ Hari ini (kemarin red) kami Jadwalkan pemeriksaan para pelapor sebagai saksi, namun sepertinya Kadis PU tidak hadir, besok (hari ini red) akan kami panggil lagi, jika tidak juga hadir, dirinya (Waif red) bisa dijemput paksa,” kata Mars Suryo. Menurut Mars Suryo, pemanggilan para pihak kemarin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, sebab dalam laporan masing-masing, para pihak mengaku diancam mau dibunuh oleh pihak terlapor. “ Tujuan pemanggilan itu untuk membuktikan apakah benar ada pengancaman mau dibunuh atau tidak sebagaimana laporan dari kontraktor dan juga Kadis PU,” ucap Mars Suryo. Sementara itu, salah satu kontraktor yang sudah dimintai keterangan dari tiga kontraktor kemarin yakni Ijal (32), kepada BE mengaku apa yang dilaporkan oleh Waif itu adalah bohong. Pasalnya sambung dia, saat dirinya dan rekannya datang, dirinya dan rekannya itu tidak pernah menabrakan mobil ke pintu pagar rumah Waif. Begitu juga dengan pengancaman dengan senajata api, juga tidak ada. “ Kalau pintu pagarnya rusak silahkan cek, sebab tidak ada mobil kami menabraknya, begitu juga jika kami mengancam akan membunuh dengan pistol, kami saja tidak punya pistol, laporan itu hanya rekayasa Waif Saja” ucap Ijal. Diakui IJal, Sabtu (22/11) dirinya dan kedua rekannya yang lain yakni Eko dan Bastari memang datang ke rumah Waif. Kedatangannya itu hanya minta Waif mendatangani berita acara pencairan dana. Sebab proyek yang dikerjakn sudah selesai yang dibuktikan dengan sudah adanya bukti PHO (profesional hand Operasional). Hanya saja saat itu Waif tidak mau mendatanganinya. “ Kami datang minta dia (Waif red) tandatangani berita acara pencairan dana proyek, kok ditolaknya padahal sudah PHO, kalau katanya mau cek fisik ke lapangan , silahkan, selama kami kerja saja tidak pernah mau ke lapangan,” sindir Ijal. Sekedar mengingatkan, Sebelumnya ketiga kontraktor yakni Eko, Bastari dan Ijal melaporkan Kadis PU ke Mapolres BS karena menolak mendatangani berita acara pencairan dana proyek. Dihari yang sama, kadis PU BS, Amhat Waif MM pun melapor ke Mapolres BS dengan isi laporan jika ketiga kontraktor itu saat datang ke rumahnya di jalan SDN 5 BS, Ibul, Kota Manna menabrak pintu pagar depan hingga rusak, serta mengancam keponakannya yang hendak dibunuh oleh ketiga kontraktor itu dengan pistol. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: