Kepala SDN 6 Kerkap Ditahan
ARGA MAKMUR, BE - Kepala SDN 6 Kerkap, Bengkulu Utara (BU), Edi Suyono SPd sejak kemarin (26/11) mendekam di balik dinginnya ruang tahanan. Ia ditahan jaksa Kejari Arga Makmur bersama Kepala Tata Usaha (TU) sekolahnya, Parino SPd dalam kasus dugaan penipuan. Sebelum ini, walau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres BU, keduanya tidak ditahan. Kedua tersangka secara bersama-sama diduga menipu calon Guru Bantu Daerah (GBD), menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi dengan meminta uang Rp 17,5 juta. \"Kedua tersangka ini kita lakukan penahanan atas kasus dugaan penipuan GBD,\" kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Samhori SH MH. Ditambahkannya, kedua tersangka merupakan rangkaian dari tersangka yang terlebih dahulu ditahan, yakni pegawai UPTD Dikbud Kerkap, Asrin. Sedangkan untuk berkas kedua perkara tersebut akan dilimpahkan ke pihak pengadilan dalam waktu dekat. \"Hari ini (kemarin, red) kita sudah menerima berkas tersangka dari kepolisisan. Penahan dilakukan untuk mempercepat proses sidang, \" jelas Kasi Pidum Samhori. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: