Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Turunkan Tim
BENGKULU, BE - Untuk menekan lonjakan harga sembilan bahan pokok (Sembako) pasca kenaikan harga BBM, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menurunkan tim untuk mengecek harga sembako. Pedang sendiri dilarang keras menaikkan harga yang signifikan atau dluar kewajaran, karena harga barang yang tidak wajar tersebut bisa menimbulkan gejolak dari masyarakat. \"Kita meminta masyarakat, khususnya pedagang untuk tidak terlalu mengambil keuntungan yang terlalu besar dengan menaikkan harga sesukanya,\" kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu, Ismed Lakoni SE kepada BE usai menghadiri paripurna peringatan HUT Provinsi Bengkulu yang ke 46, kemarin. Diakuinya, pihaknya sendiri sudah melakukan antipasi hal yang tidak diinginkan pasca kenaikan BBM, seperti berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina Cabang Bengkulu untuk memastikan bahwa kuota cukup, sehingga tidak akan terjadi kelangkaan BBM. Terkait kenaikan BBM bersubsidi mencapai Rp 2 ribu perliternya itu, Ismed meminta masyarakat kecil jangan panik dulu, karena pemerintah akan memberikan sejumlah program untuk membantu masyarakat, seperti Katu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beberapa program pro rakyat lainnya. \"Percaya dibalik kenaikan harga BBM ini ada hal yang baik yang akan diberikan oleh pemerintah pusat,\" ujarnya. Disinggung kemungkinan adanya aksi penolakan yang akan dilakukan para mahasiswa di Bengkulu, Ismed mengaku pihaknya mempersilahkan unjuk rasa tersebut. Namun aspirasi harus disampaikan dengan cara yang sopan, beretika dan tidak mengganggu ketertiban umum. \"Silahkan sampaikan aspirasi penolakan harga BBM ini dengan baik, nanti kami Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat,\" ujarnya. Dibagian lain, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Ghufron juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, jika kelompok masyarakat atau aktivis ingin menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM, ia pun tidak melarangnya. Hanya saja, harus mengikuti prosedur yang berlaku, yakni harus meminta izin ke pihak kepolisian setempat, tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis. \"Sepanjang prosedurnya benar, silahkan saja kalau mau berunjuk rasa. Nanti pihak kepolisian pun siap melakukan pengamanan selama unjuk rasa itu berlangsung,\" kata Kapolda usai menghadiri pelantikan pengurus BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu di Hotel Madelin, sore kemarin. Dibagian lain, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin mengungkapkan, bahwa kenaikan harga BBM merupakan keputusan pemerintah pusat, sehingga mau tidak mau harus diterapkan oleh pemerintah daerah, tak terkecuali Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Itukan kebijakan pemerintan pusat, jadi kita tidak punya alasan untuk menolaknya,\" ujar Sultan. Hanya saja Sultan juga mengimbau agar pihaknya berkecimpung dibidang jual beli, baik jual beli barang maupun jasa tidak terlalu menjadikan kenaikan BBM itu sebagai alasan untuk menaikan harga, melainkan hars singkron antara kenaikan BBM dengan kenaikan harga. \"Nanti akan ada pihak yang melakukan pengawasan, jadi masyarakat kecil jangan terlalu cemas,\" singkatnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: