Tarif Angkot Naik

Tarif Angkot Naik

BENGKULU, BE - Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu mulai menetapkan tarif angkutan kota (Angkot) yang baru.  Mulai siang kemarin, untuk tarif masyarakat umum ditetapkan sebesar Rp 4 ribu, mahasiswa Rp 3 ribu dan pelajar Rp 2 ribu.  Penetapan tarif baru ini diputuskan setelah adanya musyawarah terbatas antara Dishubkominfo dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bengkulu yang disaksikan oleh perwakilan dari Polda dan Polres Bengkulu. \"Jumlah kenaikan ini berdasarkan kepada perhitungan kenaikan BBM sebesar 31 persen. Tapi ini baru kenaikan sementara. Kenaikan final akan diputuskan setelah kita membahas masalah ini bersama pelajar, mahasiswa, YLKI dan komponen masyarakat lainnya pada hari Jum\'at (21/11) besok,\" kata Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, kemarin. Ia menjelaskan, kenaikan ini bisa bertambah bisa berkurang bila dalam musyawarah nanti ada masukan-masukan dari pihak-pihak yang diundang. Ia mengimbau kepada setiap sopir Angkot agar tidak menetapkan tarif lebih dari apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara Ketua Organda Kota Bengkulu, Maharyadi, mengatakan, usai penetapan ini, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada seluruh sopir Angkot 5 warna di Kota Bengkulu. Kenaikan ini mereka hitung berdasarkan ongkos produksi yang harus mereka keluarkan untuk biaya operasional Angkot. \"Penetapan sementara ini penting untuk menghindari gejolak di masyarakat. Setelah ini kita akan tempel pengumuman di Angkot-Angkot agar para penumpang tidak bertanya-tanya lagi dan sopir juga tidak macam-macam. Memang ada yang nakal, tapi surat ederan tarif sementara ini akan dijadikan sebagai acuan,\" ungkapnya. Sementara Andi Nursal (28), salah seorang sopir Angkot mengatakan, sebelum penetapan oleh Dishubkominfo Kota Bengkulu, mereka memang telah menetapkan tarif baru. Hal ini mereka lakukan lantaran bensin yang mereka beli pada Selasa (18/11) dini hari merupakan bensin dengan tarif baru. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: