Pengawas Terabaikan

Pengawas Terabaikan

LEBONG UTARA,BE - Dilihat dari tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), pengawas bertugas melaksanakan supervisi akademik dan manajerial di sekolah binaannya. Agar mutu pembelajaran guru dan proses pelaksanaan manajemen kepala sekolah berjalan optimal, sehingga mutu pendidikan meningkat. Untuk itu, pengawas sekolah semestinnya dijadikan tangan kanan Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) dalam mengendalikan pencapaian mutu pendidikan di sekolah. \"Termasuk mengawal pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan, terutama didalamnya mengawal kinerja guru dan kepala sekolah. Bahkan pengawas juga punya peran untuk memberikan masukan dalam penentuan kebijakan dan kemajuan bidang pendidikan. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan tidaklah seperti itu,\" kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong, HM Taufik Andary MPd. Bahkan menurut Prof Dr Nana Sudjana dalam makalahnya, lanjut Taufik, pengawas sekolah ibarat tanaman yang hidup enggan, mati pun tak mau. Pengawas sekolah diabaikan, dilirik sebelah mata, tak berdaya dan tak diberdayakan, tersingkirkan dan tak dipikirkan. \"Ketua APSI Propinsi Jawa Barat Drs Yadi Rochyadi MSc juga mengatakan jika Pengawas itu diperlukan, tapi kadang-kadang terlupakan. Untuk itu, kedepan kita dari Diknaspora Lebong agar memikirkan dan berbuat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Lebong dengan memberdayakan para pengawas pendidikan tersebut,\" kata Taufik.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: