Ada Tsk Baru Kasus Diklat

Ada Tsk Baru Kasus Diklat

SELUMA TIMUR, BE - Tak puas hanya menyeret tiga tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pada Badan Diklat Seluma tahun 2013. Satipikor Polres Seluma melakukan pengembangan lebih lanjut, dan direncanakan dalam waktu dekat ini ada satu tersangka lagi akan ditetapkan. “Perkembangan terbaru dari kasus Diklat akan ada tersangka baru. Namun kita masih menunggu waktu yang tepat,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra. Salon tersangka tambahan tidak lain adalah orang yang mengetahui pelaksanaan Diklat PIM IV tahun 2013 lalu. Hanya saja, Mantan Kapolsek Sukaraja ini enggan membeberkan siapa dan apa jabatan calon tersangka baru tersebut. Saat ini tim penyidik tengah disibukkan dengan melengkapi berkas tiga tersangka, yakni Kepala Badan Dra Elmawati yang sekarang sudah tidak menjabat. Kemudian PPTK Imelda Tostiani SH MH, serta Parmo selaku bendahara kegiatan yang kembali di P19 oleh kejaksaan beberapa hari lalu. “Kita masih fokus pada tiga tersangka untuk melengkapi berkas sembari melakukan pengembangan kasus ini. Namun dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru,” tegasnya. Sebagaimana diketahui, kasus penyelenggaraan Diklat PIM IV dengan peserta sebanyak 34 orang. Dari hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan  (BPKP) Provinsi Bengkulu, diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 104 juta. Dari total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 500 juta lebih. Kerugian negara ini ditimbulkan dari biaya makan dan minum yang di mark up. Kemudian juga biaya perjalanan dinas panitia penyelenggaranya. “Sebanyak 15 orang saksi termasuk beberapa orang peserta sudah kami periksa. Kemudian kemarin pemilik catering juga sudah kami periksa,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: