Waspada Aliran Sesat

Waspada Aliran Sesat

TUBEI,BE - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, H. Amin AR mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mewaspadai masuknya aliran sesat di Kabupaten Lebong. Untuk itulah, masyarakat juga harus mengetahui dan memahami ciri-ciri dan kriteria aliran sesat tersebut. Adapun ciri-ciri tersebut, kata Amin, diantaranya mengingkari salah satu dari rukun iman, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Serta mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Berikutnya, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. Ditambahkan Amin, MUI berharap, seluruh elemen masyarakat, terutama bagian perangkat agama dan perangkat desa, mengambil langkah antisipasi perkembangan aliran sesat. Jika mereka mencurigai aktivitas yang tidak wajar dari masyarakat yang mengarah kepada aliran sesat maupun aliran radikal, segera melaporkan kepada aparat hokum terdekat. \"Kalau ada yang mencurigakan, segera melapor ke pihak kepolisian, kejaksaan ataupun pengadilan. Selain itu, masyarakat jangan menghakimi namun serahkan kepada yang berwajib,\" imbuh Amin.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: