2 SKPD Belum Lengkapi Temuan BPK

2 SKPD Belum Lengkapi Temuan BPK

BENGKULU, BE - Tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2013 belum tuntas dilaksanakan oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov. Hingga sore kemarin, setidaknya masih ada 2 SKPD yang belum menuntaskan tindak lanjut temuan BPK tersebut dengan alasan masih meminta tanda tangan surat bukti menerima bantuan dari 130 desa di Provinsi Bengkulu. \"Ada SKPD yang sudah lengkap betul, tapi juga ada SKPD yang belum selesai karena masih menunggu bukti serah terima barang dari 130 desa penerima bantuan,\" kata Pelaksana tugas Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin. Hanya saja Sumardi enggan menyebutkan dua SKPD yang belum selesai menindaklanjuti temuan BPK tersebut.  Mengingat, hingga saat ini SKPD tersebut masih melakukan pengumpulan bukti serah terima barang yang ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu ke-130 desa penerima bantuan tersebut. \"Nanti setelah semuanya selesai, kita akan melakukan pengecekan lagi. Dan baru diserahkan ke BPK setelah ada pemberitahuan dari BPK,\" ungkap mantan Penjabat Walikota Bengkulu ini. Sumardi optimis perbaikan tindaklanjut BPK tersebut sesuai dengan keinginan BPK, yakni sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan. Jika pun belum sesuai dengan rekomendasi, ia menyatakan siap meminta SKPD yang bersangkutan untuk memperbaikinya. Di bagian lain, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin menyayangkan lambatnya penyelesaian perbaikan tindaklanjuti temuan BPK itu, sebab saat ini sudah dipenghujung tahun 2014.   \"Harusnya sudah lama selesai, tapi kenyatannya belum juga.  Mungkin inilah dampak dari lemahnya birokrasi di Pemprov,\" kritiknya. Berdasarkan data temuan BPK, bahwa temuan disepanjang 2013 mencapai Rp 7,44 M belum ditindaklanjuti, dan sudah ditindaklanjuti namun sesuai rekomendasi. Pada semester ke-II tahun 2013 terdapat 460 temuan dan 921 rekomendasi senilai Rp 121,16 miliar. Dari jumlah rekomendasi tersebut, sebesar 63,19 persen atau senilai Rp 65,44 miliar telah ditindaklanjuti.  Sedangkan 44,85 persen atau Rp 46,57 miliar belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindaklanjut.  Serta 12,54 persen atau Rp 7,44 miliar belum ditindaklanjuti. Temuan itu seperti persediaan bahan logistik BPBD per 31 Desember 2013 tidak dikuasai oleh BPBD, penganggaran dan realisasi belanja modal pada beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak tepat, penyertaan modal Pemprov Bengkulu pada BUMD PT Bengkulu Mandiri sebesar Rp 18,3 miliar, dan sejumlah kegiatan di beberapa satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp 286,29 juta belum disetor ke kas negara dan hibah kepada masyarakat dan pihak ketiga yang direalisasikan dari belanja barang dan jasa tahun anggaran 2013 belum dilengkapi dengan surat keputusan kepala daerah dan daftar nama penerima hibah. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: