Beli Mobil, Warga Kandang Limun Ditipu
BENGKULU, BE - Aksi tindak pidana penipuan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Zamzamil (28) warga Jalan WR Supratman, Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Ia ditipu oleh PS dalam perkara jual beli mobil bekas pada September 2014 lalu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 22,5 juta dan melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya peristiwa tersebut berawal dari korban yang memang sedang mencari mobil untuk digunakan sendiri. Mengetahui hal tersebut, pelaku yang merupakan kenalan korban mendatangi korban dan menawarkan sebuah mobil yang hendak dijual. Merasa yakin, korbanpun sepakat untuk membeli mobil tersebut seharga Rp 22,5 juta. Dalam kesepakatan antara keduanya pembayaran dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp 5 juta dan tahap kedua sebesar Rp 17,5 juta. Namun setelah uang tersebut lunas terbayarkan hingga saat ini mobil yang dijanjikan tak kunjung diterima korban. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" demikian Joko.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: