Tertibkan Travel Plat Hitam
BENTENG, BE - Guna melindungi para penumpang kendaraan,serta sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan raya. Dishunkominfopar diminta menertibkan kendaraan (travel) nakal dengan beroperasi mengangkut penumpung menggunakan plat hitam. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Benteng Jamidan, yang mengeluhkan banyaknya angukutan umum beroperasi diwilayah Benteng, namun masih menggunakan nomor kendaraan (plat) berwarna hitam. \"Kita minta rajin dilakukan razia travel plat hitam. Karena tidak dibenarkan kendaran plat hitam menjadi angkutan umum. Selain itu Benteng tidak mendapatkan PAD dari kendaran tersebut,\" ungkap Jamidan. Beroperasinya kendaran plat hitam menjadi angkutan umum, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Iuran Wajib Kendaraan Bermotor serta Perda izin trayek mengharuskan pemilik kendaraan angkutan umum memiliki izin. \"Sangat merugikan, karena tidak berkontribusi untuk pendapat daerah,\" tegasnya. Jamidan juga meminta dinas terkait untuk menata lajur kendaraan dengan mengadakan angkutan desa (Angdes), atau angkutan umum dengan berbagai jurusan. Sehingga terminal di Bengkulu Tengah dapat berfungsi dengan baik. Sebab lajur kendaran untuk angkutan masyarakat sudah tertata dengan baik, tentunya kedepan dapat memicu perekonomian warga. \"Tanpa ada angkutan, travel gelap akan terus marak di Benteng,\" pungkasnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: