Larangan PNS Rapat di Hotel, Pemkot Belum Siap

Larangan PNS Rapat di Hotel, Pemkot Belum Siap

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu belum siap untuk melaksanakan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel. \"Kalau untuk tahun 2015 kita tentu saja belum siap,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE didampingi Kabag Humas Setda Kota, Dr Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Ia menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyelenggarakan rapat-rapat. \"Apalagi kalau kegiatan itu sampai mengharuskan peserta menginap,\" imbuhnya. Hanya saja, lanjutnya, Pemerintah Kota telah menetapkan akan membangun fasilitas tersebut pada Kantor Walikota yang direncanakan baru akan dibangun pada tahun 2015 mendatang. \"Meski belum memilikinya, namun kebijakan baru itu sudah kita antisipasi. Pada lantai 4 atau lantai 5 Kantor Walikota yang akan dibangun, kita sudah merencanakan pengadaan aula yang cukup luas dimana semua rapat-rapat pemerintah yang resmi bisa digelar disana,\" ungkapnya. Selama ini, tambahnya, Pemerintah Kota mengandalkan Gedung C Sekretariat Daerah untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan resmi. \"Namun karena gedung itu digunakan untuk pendirian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu, maka tidak memungkin lagi kita gunakan,\" sampainya. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota akan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka melakukan efisiensi dan pengetatan anggaran. Hal ini telah dipelopori sendiri oleh walikota yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya. \"Hanya saja kalau saat ini belum bisa dilaksanakan secara efektif,\" pungkasnya. Sebelumnya terlansir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, Presiden dan Wakil Presiden sudah menginstruksikan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar kantor-kantor pemerintahan mulai dihentikan. Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pihaknya sedang menyiapkan draf instruksi presiden agar bagian dari langkah penghematan tersebut bisa segera dilakukan secara nasional. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: