Penyerobot Lapangan Golf Harus Siap Digusur
BENGKULU, BE - Penyerobot lahan lapangan golf yang terdapat di Jalan Citandui Raya Kota Bengkulu harus siap digusur kapan pun dan tidak menuntut ganti rugi apapun. Sebab, tanah itu milik Pemerintah Provinsi Bengkulu dan keberadaan masyarakat di atas lahan sendiri dinyatakan ilegal. \"Menduduki lahan milik pemerintah, masyarakat harus tahu aturannya dan tidak bisa sembarang saja. Apalagi lahan lapangan golf itu termasuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang yang dilindungi undang-undang,\" kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs Misran Musa, kemarin. Ia mengaku, pihaknya beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan Kota Bengkulu serta Camat Kampung Melayu dan Lurah Kandang serta sejumlah pihak lainnya. Dari rapat itu mengarah pada kesimpulan bahwa Pemprov tidak membayar ganti rugi terhadap tanam tumbuh warga di atas tanah seluas hampir 10 hektar itu. Bahkan penyerobotnya akan dikenakan sanksi hukum, jika masyarakat tidak segera meninggalkan tanah tersebut. \"Tidak ada yang namanya ganti rugi, karena mereka sendiri yang menyerobot tanah milik pemerintah. Kita bersama BKSDA dan BPN serta Camat dan Lurah setempat akan mengambil mengambil langkah tegas jika warning kita tidak digubris,\" tegasnya. Hanya saja hingga saat ini Misran mengaku belum menempuh jalur hukum, karena tim terpadu akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Jika pendekatan persuasif itu tidak juga diindahkan warga, maka pihaknya tidak segan-segan mempolisikan warga tersebut. \"Kalau dilaporkan, warga itu tidak hanya dikenakan pasal penyerobotan, tapi juga pengrusakan pagar beton. Bukti berupa foto saat pengrusakan itu ada dengan kami,\" ungkapnya. Pun begitu ia meminta masyarakat dapat mengosongkan tanah itu sebelum pemerintah bertindak. Sebab, jika pemerintah sudah mengerahkan ratusan anggota Satpol PP dan alat berat, maka puluhan rumah yang sudah berdiri diatas tanah itu akan hancur. Jika penyerobotnya ingin membongkar sendiri, kemungkinan besar alat-alat bangunan itu masih bisa digunakan. \"Dalam waktu dekat ini kita akan rapat lagi untuk membentuk tim terpadu, setelah tim terbentuk maka langsung turun ke lokasi,\" tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: