Distan BS Kembali Panggil Pengurus Poktan
KOTA MANNA, BE – Adanya rencana pihak penyidik Mapolres Bengkulu Selatan (BS) mengusut bantuan sapi Kelompok Tani (Poktan) Serantap Jaya di Desa Jeranglah Rendah, Manna, membuat pejabat di Dinas Pertanian BS sibuk. Sebab sejak mencuatnya bantuan sapi itu di media, sudah dua kami pejabat Dinas Pertanian BS memanggil pengurus poktan dalam hal ini ketua poktan.
Kasi Ruminansia Dinas Pertanian BS, Eker Purwanda membenarkan pihaknya memanggil pengurus poktan tersebut. “Kami memanggil pengurus hanya ingin tahu masalah sebenarnya yang terjadi,” kata Eker.
Menurut Eker, panggilan pertama seminggu lalu untuk mengetahui apakah benar adanya dua ekor sapi dari kelompok tani tersebut untuk oknum di Dinas Pertanian BS dan 9 ekor sapi untuk orang dinas lainnya. Kemudian pemanggilan kemarin untuk meminta penjelasan dari Ketua Poktan, Minudi terkait informasi adanya sapi yang dijual anggota kelompok.
Eker mengaku sudah melarang poktan tersebut menjual sapi bantuan dan meminta pengurus untuk menarik semua sapi yang ada di tangan anggota ke kandang karantina. “Kami minta pengurus poktan untuk menarik sapi yang ada di anggota, agar dipelihara dalam kandang karantina,” ujar Eker.
Mengenai perbedaan data jumlah anggota poktan, dari 24 orang menjadi 21 orang, Eker beralasan kurang teliti menghitung jumlah anggota sebenarnya. “Saya tidak tahu persisnya, sebab lupa-lupa ingat,” elak Eker.
Sementara itu Ketua Poktan Serantap Jaya, Minudi saat di kantor Dinas Pertanian BS kemarin membenarkan adanya anggota kelompok yang mau menjual sapi bantuan itu. Hanya saja setelah mendapat informasi itu, ia mengaku langsung menghubungi yang bersangkutan dan melarangnya. Sebab sapi bantuan tidak boleh dijual.
“Saya juga mendapat kabar salah satu anggota kelompok kami mau jual sapi yang dipeliharanya, lalu saya larang dan saat ini sapi itu tidak jadi dijual,” ucapnya.
Dengan kejadian itu, Minudi pun berencana akan mengumpulkan semua sapi bantuan itu ke dalam kandang karantina bersama 15 sapi lainnya yang sudah dilokasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada satupun anggota kelompok menjual sapi bantuan itu.
“ Ke depannya sapi bantuan yang ada di tangan anggota, akan saya tarik dan saya kandangkan di lokasi karantina,” ujar Minudi. Siap Dipanggil Polisi Di sisi lain, Minudi mengaku siap jika dirinya akan dimintai keterangan oleh polisi terkait pemecatan anggota kelompok dan adanya dugaan dua ekor sapi bantuan untuk oknum Dinas Pertanian BS dan 9 ekor untuk orang dinas. Sebab dirinya memastikan tidak ada sapi bantuan itu untuk orang di luar kelompok Serantap Jaya. Sedangkan uang yang dipungutnya dari anggota itu untuk pembuatan kandang, pembelian pakan serta pengurusan proposal. “Saya siap dipanggil kapan saja,” terang Minudi.
Namun dari pantauan BE di ruang Reskrim Mapolres BS kemarin, belum ada satupun pengurus ataupun anggota Poktan Serantap Jaya yang diperiksa sebagaimana yang dijanjikan Kasat Reskrim, AKP Mars Suryo Kartika kepada BE beberapa waktu. Bahkan Kasat Reskrim sendiri tidak ada di ruang kerjanya. Saat BE mencoba konfirmasi terkait waktu pemeriksaan pengurus dan anggota Poktan itu, tidak ada jawaban dari Kasat.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: