Minta Kejelasan Lahan, Warga Datangi Dewan

Minta Kejelasan Lahan, Warga Datangi Dewan

KOTA MANNA, BE – Tujuh orang warga Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pino Raya sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, mendatangi Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan (BS). Kedatangan mereka meminta bantuan DPRD BS terkait kejelasan status lahan mereka yang diklaim PT Jatropa sebagai miliknya. “Kedatangan kami  meminta bantuan dewan untuk memastikan status lahan yang digarap Jatropa saat ini,” kata Dulah, perwakilan  warga. Ke-7 warga Tanjung Aur yang hadir kemarin yakni Dulah, Ridan, Yadi, Kubri, Hasdani, Dahlan dan Sukriman. Ke-7 warga ini pun mengakui bahwa konflik 10 warga dengan PT Jatropa sudah selesai dengan sama-sama menandatangani surat kesepakatan damai. Bahkan ke-10 warga sudah mendapat uang kepedulian dari  PT Jatropa sebesar Rp 1,25 juta per orang.  Tapi uang itu belum diterima warga. Selain itu, dalam kesepakatan itu belum disebutkan  status lahan. Padahal sebelumnya Pemda BS sudah membentuk tim investigasi penyelesaian konflik lahan antara  warga dengan PT Jatropa. “Kami juga ingin tahu bagaimana status lahan, sehingga jelas mana yang sudah dibebaskan PT Jatropa dan mana yang belum,” terang mereka. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD BS, Susman Hadi SP MM yang menerima kedatangan ke -7 warga tersebut mengaku kaget dengan kedatangan warga yang mengaku permasalahan lahan belum tuntas. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Sebab itu dengan kedatangan ke-7 warga itu, pihaknya akan memanggil tim  investigasi yang dibentuk pemda dan PT Jatropa. “Dengan kedatangan warga ini kami baru tahu  jika masih ada konflik lahan, jadi kami akan minta keterangan dari tim investigasi pemda serta pihak PT jatropa sendiri dalam waktu dekat ini,” terang Susman. Di sisi Lain, Kepala Desa Tanjung Aur 2, Pino Raya, Tasman, saat dikonfirmasi kemarin mengaku terkejut dengan kedatangan warganya ke DPRD BS. Sebab warga tidak pernah memberitahukan kepada dirinya akan datang ke dewan. Ditambah lagi sebelumnya sudah ada kesepakatan damai antara warga dengan PT jatropa. “Saya tidak tahu kalau warga belum menerima kesepakatan damai, padahal pada pertemuan Kamis (29/10) di kantor Camat Pino Raya mereka sudah berdamai dengan mendandatangani kesepakatan damai, bahkan saat itu camat, kapolsek, Danramil ikut menyaksikan,” terang Taswin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: