Pengusaha Bakal Gugat Kenaikan TDL ke MK

Pengusaha Bakal Gugat Kenaikan TDL ke MK

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan. Sebab menurutnya, pusat perbelanjaan merupakan tempat mengadu nasib UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
\"Ini kontraproduktif, karena di setiap mal itu yang UMKM bisa lebih 70 persen,\" kata Ridwan Rabu (26/12), menanggapi rencana pemerintah menaikan TDL per tiga bulan pada 2013 mendatang. Menurutnya, kenaikan biaya listrik mal tentu saja akan dibebankan kepada penyewa, yang ujung-ujungnya akan dialihkan ke harga barang sehingga otomatis akan memberatkan masyarakat. Sementara bagi UMKM yang hidup di ruko-ruko juga akan sangat terbebani. \"Misal penjahit atau home industri seperti kuliner rumahan. Dengan naiknya listrik, UMKM akan berguguran,\" tukasnya. Pihaknya bahkan mendengar bahwa pemerintah juga akan menerapkan tarif keekonomian untuk pelanggan dengan daya diatas 6.600 watt. Jika itu terjadi dia yakin harga-harga barang di mal akan melonjak dan memicu inflasi tinggi. \"Mal sepertinya menjadi sasaran tembak paling asyik, penyebab kemacetan, pemboros listik nomor satu dan lainnya,\" kata dia. Tindakan lebih keras akan dilakukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Para pengusaha tekstil akan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika TDL jadi dinaikkan 15 persen. \"Kita akan ajukan judicial review ke MK, jika sudah mendapatkan surat dari Kementerian ESDM dan PLN. Kita akan pelajari terlebih dahulu,\" tegasnya. Ia menuding keputusan pemerintah menaikkan TDL sebesar 15 persen tahun 2013, terutama untuk industri tidak memliki dasar alasan yang kuat. Apalagi kebijakan tersebut justru akan menurunkan daya saing produk Indonesia, karena harga ekspor akan menjadi lebih mahal,\"Kita menolak dan belum menyetujui sampai sekarang, walaupun DPR sudah setuju,\" jelasnya. (wir) 
Penjualan Listrik PLN
Sektor
Giga Watt
Persentase
Rumah Tangga 40.905 41%
Komersial 17.659 18%
Industri 34.763 35%
Penerangan 1.820 2%
Sosial 2.560 3%
Pemerintah 1.779 2%
Sumber : Kementerian ESDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: