Sertifikasi Guru Cair Rp 7,5 M
KEPAHIANG, BE - Anggaran Rp 7,5 miliar untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kepahiang, kemarin (2/11) cair untuk triwulan III 2014. Hanya saja dari 845 guru bersertifikasi, hanya 716 orang yang dibayarkan dari anggaran tersebut. \"Dana sertifikasi guru yang sudah cair sesuai dengan SK tunjangan profesi yang diterima Dikpora sebanyak 716 orang, jumlah dananya Rp 7,5 miliar lebih ,\" ujar Ketua Sertifikasi Guru Kepahiang Riswo SPd, kemarin. Dikatakannya, guru penerima tunjangan sertifikasi ini anggarannya yang bersumber dari dana transfer daerah. Dananya langsung dari pusat yang dikirim ke daerah dan langsung ke rekening masing-masing penerimanya. “Kita harapkan para guru sertifikasi ini selektif dalam membelanjakan uangnya. Jangan semuanya dipakai untuk kepentingan pribadi saja. Gunakan juga untuk keperluan peningkatan kualitas mengajar masing-masing guru tersebut,” jelasnya. Sementara itu, sebanyak 129 guru harus ditunda pembayaran tunjangan sertifikasinya. Hal ini lantaran SK Dirjen sebagai acuan pembayaran tunjangan para guru ini belum turun. Penyebabnya, selain para guru sertifikasi ini masih salah dalam penyusunan laporan Dapodik, juga lantaran proses laporan jam mengajar untuk guru SMA/SMK masih menggunakan data manual. \"Guru yang belum cair tunjangan sertifikasinya ini terutama para pengawas dan beberapa guru SD dan SMP,\" tambah Riswo. Menurutnya, untuk guru yang belum dibayarkan tunjangan sertifikasi triwulan III ini, maka pembayaran tunjangan sertifikasinya akan dibayarkan pada triwulan selanjutnya. \"Terpaksa untuk guru yang masih tertunda pembayaran tunjangan sertifikasinya ini lantaran SK Dirjenya belum turun, pembayaranya kita rapel pada triwulan berikutnya. Memang untuk di Kepahiang baru tahun ini pembayaran tunjangan sertifikasinya dibayarkan pertriwulan, biasanya per semester,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: