Dugaan Korupsi Kolam Ikan Terus Diusut

Dugaan Korupsi Kolam Ikan Terus Diusut

\"PEMERIKSAAN \"PEMERIKSAANDugaan Korupsi Kolam Ikan Terus Diusut BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan terus berupaya melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi  di Kabupaten Kaur.  Sekretaris DKP Kaur Sapto  Mugianto SPi MSi dan tim PHO Heni Angaraini SPi,  diperiksa sebagai saksi  pembangunan  kolam ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Nasal dengan nilai kontrak Rp 538 juta tahun 2011. Dalam  pengerjaan diduga tidak sesuai RAB dengan indikasi mengurangi volume pengerjaan.

Sekretaris DKP dan Tim PHO juga mantan Kabid Alat Tangkap ketika itu, datang memenuhi panggilan Tim Penyidik Intel Kejari Bintuhan. Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan Mobil Dinas DKP dengan Plat nomor BD 23 WY. Dalam pemeriksaan tersebut dilakukan terpisah, untuk Heni Anggraini langsung diperiksa oleh Kasi Intel Romza Septiawan SH MH sedangkan Sekretaris DKP Sapto Mugianto diperiksa oleh tim penyidik intel.

Kajari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa SH  melalui Kasi Intel Romza Septiawan SH MH mebenarkan  pemeriksaan Sekretaris dan tim PHO. Dalam pemeriksaan tersebut keduanya hanya sebatas saksi,  untuk menjelaskan soal pembangunan kolam ikan sebanyak 6 petak yang berukuran 80X60 tersebut.  Disamping itu juga posisi sekretaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus PPTK dan Heni  Anggraini sebagai ketua Tim Pemeriksa Bangunan atau PHO. \"Kita meminta penjelasan soal posisi mereka ketika itu, karena indikasi dugaan kita dalam pembangunan tersebut ada Mark-Up. Sehingga apakah benar atau tidak makanya mereka diminta memberikan penjelasan,\" ujar Romza.

Dijelaskan Romza, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pengecekan dilapangan di BBI Nasal. Dimana dalam pembangunan kolam ikan tersebut ditemukan adanya dugaan pengurangan volume, namun nilainya, saat ini masih dalam hitungan pihak kejaksaan.  \"Untuk menentukan berapa kerugianya, kita masih mengumpulkan keterangan baik dokumen dan para saksi,\" jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan selanjutnya Kejari akan memanggil Kadis DKP Ir Yetminson selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk dimintai keterangan. \"Kita sudah mengirimkan surat panggilan kepada  pak Kadis DKP, dijadwalkan hari ini (Kamis,red) bisa memenuhi panggilan kami,\" tegas Romza (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: