Tujuh Fraksi Setujui APBD – P

Tujuh Fraksi Setujui APBD – P

TUBEI,BE - Setelah Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014, selama dua hari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Akhirnya, pada Kamis (30/10) kemarin seluruh fraksi menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2014 dan disahkan melalui sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi. Persetujuan itu dengan beberapa catatan untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah. Disampaikan Ahmad Bursani SSos dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam perubahan APBD 2014 ini, sampai pembahasan akhir di Banggar, struktur Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 16 Milliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 579 juta lebih. Apabila dibandingkan setelah perubahan menjadi Rp 17 milliar lebih. Sementara untuk belanja tidak langsung dari Rp 233 miliar menjadi Rp 254 miliar atau ada kenaikan sebesar Rp 20 milliar. Sedangkan belanja langsung dari 326  menjadi 331 milliar atau mengalami kenaikan sebesar 4 milliar. \"Untuk itu, kami dari Fraksi PDIP mendukung agar penambahan belanja daerah difokuskan pada kebutuhan yang aktual dan strategis, diantaranya pendidikan, kesehatan, perbaikan ekonomi rakyat, pertanian, perikanan dan insfrastruktur jalan, serta pengentasan kemiskinan,\" ungkap A Bursani pada pandangan akhir Fraksi PDIP kemarin. Selain itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Popi Ansah yang juga Ketua Fraksi PKB menerangkan, pada struktur APBD dalam rancangan perubahan tahun 2014 ini terdapat penurunan target pendapatan dari sisi dana pertimbangan sub item dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp 4,8 milliar. Lalu pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sub item dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya mengalami penurunan sebesar Rp 1,6 milliar. Untuk itu, fraksi PKB berharap agar DPPKAD Lebong dapat mengoptimalkan penerimaan dari sisi dana bagi hasil pajak/bukan pajak dan bagi hasil pajak dari Provinsi mengingat potensi yang ada di Kabupaten Lebong cukup besar. \"Disisi lain, kita tahu bersama setiap tahun penyumbang Silpa (seisa lebih anggaran) yakni belanja pegawai. Untuk itu kami juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat menghitung secara cermat jumlah pegawai baik dari CPNS maupun pindahan dari Kabupaten lain agar penganggaran belanja pegawai lebih tepat dan sesuai kebutuhan, karena silpa merupakan bentuk dari perencanaan dan penganggaran yang kurang terukur,\" jelas Popi. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mengungkapkan, pelaksanaan APBD-Perubahan 2014 ini diprioritaskan kepada penyesuaian atau pergeseran pada beberapa rekening pendapatan dan belanja, untuk menampung beberapa kebijakan dan terbitnya alokasi pagu anggaran dari Pemerintah RI. \"Ini nanti akan bertumpu kepada penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2014 atau laporan keuangan pemerintah. Disisa waktu efektif yang ada sebelum tutup tahun anggaran 2014 RAPBD-P ini anggaran non fisik yabg dilaksanakan,\" ujar Bupati pada paripurna pandangan akhir fraksi kemarin.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: