Sawah Beralih Fungsi
CURUP, BE- Meskipun kawasan Talang benih sudah diatur dalam Perda RTRW sebagai kawasan penyangga pangan. Saat ini kawasan tersebut tak sepenuhnya menjadi areal persawahan. Selain terkenal dengan permasalahan tambang galian C tak berizin terus menjadi persoalan, daerah kelurahan juga dikenal dengan itik talang benihnya ini, lahan persawahannya sudah banyak beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk. Perubahan atau alih fungsi tersebut bisa dilihat dimana di kawasan tersebut sudah banyak berdiri bangunan-bangunan rumah milik warga. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di tepi jalan utama baik menghubungkan Talang Benih ke Dwi Tunggal, Dusun Sawah, Perbo Curup Utara, termasuk ke Jalan Baru Kecamatan Curup. Menyikapi permasalahan tersebut, Anggota DPRD Rejang Lebong, Wahono, meminta agar pemerintah Kabupaten Rejang Lebong harus memperketat peraturan. \"Kalau memang pemerintah ingin mempertahankan kawasan Talang Benih sebagai kawasan penyangga pangan. Maka pemerintah harus memperketat peraturan yang ada. Karena tidak menutup kemungkinan persawahan tersebut dalam waktu dekat ini akan menjadi area pemukiman,\" jelas politisi Partai Golkar tersebut. Menurut Wahono, jika peraturan tidak diperketat maka masyarakat akan mudah untuk membangun rumah di kawasan tersebut. Terlebih lagi lahan tersebut adalah milik masyarakat sendiri. Selain itu ia juga menjelaskan banyak juga persawahan yang ada di Talang Benih pemiliknya tidak ada atau dari luar kabupaten Rejang Lebong. \"Rumah saya juga berada di kawasan Talang Benih, namun rumah tersebut saya bangun sebelum ada Perda RTRW dan memiliki IMB,\" jelas Wahono. Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, pesatnya alih fungsi lahan terjadi di kawasan Talang Benih sejak dua tahun terakhir atau sejak berlakunya Perda RTRW. Sementara itu, salah seorang warga Talang Benih Saiful (41) mengatakan ia sengaja membangun rumah di dekat lahan sawah miliknya. \"Saya mulai membangun rumah saat orang-orang sudah banyak yang membangun,\" jelas Saiful. Dia mengatakan, mulai banyaknya alih fungsi sawah menjadi pemukiman tersebut terjadi sejak dibangunnya jalan di kawasan tersebut. Terlebih lagi jembatan permanen menghubungkan kecamatan Curup Utara dan Curup sudah dibangun. \"Sekarang fasilitasnya sudah lengkap, mulai dari jalan hingga listrik sehingga banyak orang yang membangun rumah disini meskipun daerah ini adalah area persawahan,\" jelas Saiful.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: