Polres RL Amankan 2 Motor

Polres RL  Amankan 2 Motor

\"Salah CURUP, BE- Jaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor. Dua kendaran tersebut diduga kerap digunakan pelaku perampokan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Kedua kendararaan yang berhasil diamanakan yakni jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 5725 HT dan Yamaha Mio G dengan nomor polisi BG 2320 HG. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Rusdi membenarkan informasi tersebut. \"Saat ini, dua kendaraan diduga milik pelaku perampokan sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,\" terang Rusdi. Menurut Rusdi, keberhasilan pihaknya mengamankan kendaraan yang diduga milik terduga rampok tersebut bermula dari informasi yang mereka peroleh, yakni ada DPO kawanan pelaku tengah berada di salah satu rumah warga di kawasan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat tiba di lokasi yang dimaksud kawanan terduga rampok tersebut sudah tidak ada di tempat. Tidak ingin kehilangan, kemudian petugas melakukan penyisiran karena informasi terakhir menyatakan para terduga perampok tersebut bergerak ke arah Desa Pelalo. Saat melakukan penyisiran dengan menggunakan kendaraan roda empat. Petugas melihat dua kendaraan roda dua yang ditunggangi empat orang. Petugas curiga keempat orang tersebut akan melakukan aksi perampokan. Melihat gelagat yang mencurigakan dari keempat terduga perampok tersebut, petugas langsung memepet laju kendaraan terduga perampok.  Diduga karena menyadari mereka dikejar petugas, keempatnya berusaha kabur dengan cara menghentikan kendaraan mereka kemudian lari masuk atau lompat ke dalam jurang untuk menghindari kejaran petugas. \"Salah satu dari 4 terguda pelaku yang kita kejar tadi merupakan DPO, dan saat ini sedang kita lakukan pengejaran. Sementara itu untuk kendaraannya sudah kita amankan,\" terang Rusdi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: