Diduga Ada Penjualan Bayi di RSUD M Yunus

Diduga Ada Penjualan  Bayi di RSUD M Yunus

\"RIO-SUPARTIBENGKULU, BE - Kasus penemuan bayi  yang menghebohkan pada 28 Agustus lalu, kini mencuat lagi.  Pasangan suami istri  Musimin dan Suparti, warga Jalan Padat Karya RT 2 No 24 Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu yang menemukan bayi laki-laki, kemudian diberi nama Agus  Fitriansyah itu, kini kehilangan bayi tersebut.  Raibnya bayi tersebut diduga dijual oleh oknum di RS M Yunus Bengkulu.  Hal tersebut dilaporkan oleh Misimin dan Suparti, kepada Komisi IV DPRD Provinsi, didampingi oleh sejumlah LSM, kemarin.

Diceritakan Suparti di hadapan anggota Komisi IV, saat penemuan tidak ada yang bersedia mengadopsi bayi malang tersebut.  Sehingga, atas musyawarah warga, dan kesediaan Musimin dan Suparti, bayi tersebut akan diadopsinya. Pasutri tersebut dan warga kemudian membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.  \"Karena saya yang bertanggung jawab, saya yang menunggu bayi tersebut di RSMY,\" ujarnya.

Setelah seminggu dirawat, Suparti berkeinginan untuk membawa pulang bayi tersebut.  Sedangkan Kepala Diperinatal (bagian bayi) Yani, meminta Suparti membuat surat pengajuan rawat di rumah bermaterai 6000.   Surat tersebut dibuat pada 17 Oktober 2012, pihak rumah sakit tidak langsung mengizinkan melainkan akan memprosesnya terlebih dahulu.  \"Surat itu diterima oleh Bu Nini (Pihak RSMY).  Dia bilang kalau saya boleh bawa pulang Agus, tapi diam-diam, lewat belakang jangan sampai orang tahu,\" kata Suparti.

Saat berada di rumah, Suparti sempat menggelar doa dan cukur rambut bayi tersebut.  Bayi yang ditemukan pada dini hari itu kemudian diberi nama Agus Fitriansyah.   Pendonor ASI-pun berdatangan ke rumah Suparti. Tetapi, pada 30 November 2012, pihak rumah sakit meminta Suparti membawa kembali bayi tersebut ke RSMY.  Meski sebenarnya, ia menolak tetapi karena Yani, Kepala Diperinatal RSMY itu mendatangi rumahnya, terus meminta bayi tersebut dibawa ke RSMY. \"Ibu Yani kerumah saya disaksikan Ketua RT 01 (Saman), Ibu Yani berjanji akan membantu secepatnya memproses Agus agar cepat keluar,\" katanya.

Namun, beberapa hari di RSMY anak tersebut tidak kunjung diizinkan untuk dibawa pulang kembali.  Ia kemudian menemui Direktur RSUD M Yunus dr Yusdi Zahrias Tazar, namun ia mengatakan, baginya, siapa pun mengadopsi bayi tersebut tidak ada masalah.  Namun, pada kenyataannya Suparti seperti dipingpong saat mengurus izin untuk membawa pulang Agus.  Ia selalu disuruh membuat surat kesediaan merawat, dan itu sudah dilakukan.

\"Saya heran padahal pernah disuruh buat surat pernyataan ini, tetapi kenapa disuruh buat lagi.  Tapi, ada keanehan, sebab surat yang ia buat itu katanya tidak perlu dinaikan (ke Direktur RSMY),\" ujarnya.

Suparti merasa, ia cuma diakal-akali dan dibodoh-bodohi oleh pihak RSMY. Sebab, Kepala Ruangan perawatan bayi itu justru meminta Suparti agar melunasi uang administrasi Rp 24 juta apabila ingin membawa pulang Agus. \"Meski hati saya merasa teriris, dan terkejut dengan biaya yang sampai Rp 24 juta itu, saya tetap mengiyakan (bersedia) untuk membayarnya,\" katanya.

Suparti terus berupaya mencari uang untuk menebus biaya administrasi tersebut, sambil menunggu respon dari rumah sakit terkait izin adopsi.  Namun ia sangat terkejut, seperti disambar petir, pada 20 Desember 2012 lalu,  ternyata Agus sudah tidak ada di rumah sakit plat merah itu.

\"Saat saya menjenguk Agus di RSMY,  saya tidak lagi melihat Agus.  Kemudian saya tenya kepada perawat, jawabannya katanya sudah dikasihkan sama orang,\" katanya.

Ia pun kemudian menemui Yani, dirumahnya.  Pihaknya justru dipersalahkan karena dianggap tidak segera membuat pernyataan. Padahal, ia sudah berulang kali membuat surat penyataan kesediaan mengadopsi.  \"Saya tanya kenapa Agus diserahkan kepada orang lain, tapi katanya 13 Desember saya ditelepon tidak diangkat, padahal itu semua tidak pernah,\" ujarnya. Ia justru bilang ke saya, sebenarnya biaya administrasi itu tidak mutlak Rp 24 juta, melainkan bisa dinego.  Suparti merasa terpukul, dan diakal-akali oleh pihak rumah sakit.  \"Kami meminta Agus agar dikembalikan kepada saya. Bayi itu sudah menjadi belahan hati saya,\" kata Suparti.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Syafrianto Daud, menanggapi hal ini mengatakan, biaya adminsitrasi dan perawawan bayi hingga Rp 24 juta menjadi pertanyaan pihaknya.  Sebab di rumah sakit berkelas dan pelayanannya lebih bagus,  tidak akan sampai sebanyak itu.  Kejadian ini menambah deretan persoalan RSMY,  yang harus disikapi segera. \"Kami akan memanggil semua pihak, mulai dari direktur, dan petugas lainnya yang terkait menangani bayi itu (Agus),\" katanya.

Menurutnya jelas, ada skenario untuk memisahkan bayi malang tersebut dari Suparti, yang sudah telah menemukan dan bersedia menjadi ibu angkatnya. \"Bila ada dugaan penjualan bayi ini, ya kita akan minta pihak Polda untuk mengusutntya,\" tegas Syafrianto Daud, didampingi Oktoberto, dan Rahimandani.

Sayangnya pihak RSUD M Yunus hingga tadi malam belum berhasil dikonfirmasi.  Saat BE mencoba menghubungi Dirut RSUD M Yunus dr Yusdi Zahrias Tazar, handphone yang bersangkutan diangkat istrinya.  \'\'Bapak sedang keluar,\'\' ujar wanita yang mengangkat telepon. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: