Gubernur Siapkan Calon Sekprov Baru
BENGKULU, BE - Meski telah hampir setahun jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi diemban oleh Pelaksanatugas (plt). Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, belum akan mengusulkan kembali nama-nama kandidat Sekda Provinsi defenitif kepada Kemendagri. \"Saya masih menunggu mekanisme yang diatur dalam Undang-undangĀ Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Apakah dalam penerapannya nanti ada potensi pegawai-pegawai se Indonesia bisa ikut menyalurkan kompetensinya disini atau tidak, atau tetap dengan yang kita ajukan,\" sampai Junaidi, kemarin. Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menggunakan UU ASN tersebut, sebagai dasar pijakan untuk menetapkan Sekda Provinsi ke depan. Namun bila Pemerintah Provinsi belum mendapatkan kepastian hingga awal tahun 2015, maka Junaidi memastikan akan mengusulkan kembali nama-nama Sekda Provinsi defenitif kepada Kemendagri. \"Kalau sekarang UU ASN kan baru mengatur batas usia pensiun. Apabila ini berlangsung sampai dengan akhir tahun 2014, maka kita akan mengusulkan Sekda defenitif dengan orang yang berbeda dari yang pernah kita ajukan sebelumnya. Tentunya tetap sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,\" imbuhnya. Seperti telah diketahui, jabatan Sekda Provinsi sebelumnya dijabat oleh Drs H Asnawi A Lamat. Namun karena ia memasuki masa pensiun pada 1 September 2013, Junaidi Hamsyah lantas menunjuk Asisten III Setdaprov Drs H Herry Syahriar MM sebagai pelaksanatugas (Plt). Namun pada akhir Januari 2014, Junaidi kembali mengubah SK-nya dengan menunjuk Asisten I Setda Provinsi, Drs H Sumardi MM sebagai Plt Sekda. Junaidi Hamsyah pernah mengusulkan tiga nama calon Sekdaprov ke Kemendagri, yakni Sumardi, Kadisperindag dan UKM Drs Rudi Perdana dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Drs Septemilian yang saat itu menjabat sebagai Kadisnakertrans. Berdasarkan penulusuran BE, usulan nama-nama Sekda Provinsi yang defenitif yang akan diusulkan oleh Gubernur Junaidi tetap mempertahankan Rudi Perdana dan Septemilian. Nama baru yang diusulkan adalah H Mardiansyah M SE MBA, Staf Ahli Gubernur. Mardiansyah merupakan nama alternatif pengganti Sumardi. Sekkot Belum Diajukan Terpisah, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Drs H Tarmawi MSi, mengatakan, Pemerintah Kota Bengkulu sejauh ini belum mengusulkan nama-nama kandidat Sekretaris Kota (Sekkot) defenitif. \"Sejauh ini belum ada nama-nama yang masuk,\" katanya. Syarat untuk posisi Sekkot, lanjutnya, yang bersangkutan harus memiliki kepangkatan IV C selama 2 tahun. Disamping itu, kandidat tersebut juga telah berpengalaman memegang jabatan eselon II B sebanyak tiga kali ditempat yang berbeda. \"Disamping itu, kandidat tersebut juga harus telah mengikuti fit and propert test yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: