Tiga Kubik Kayu Bertuliskan YST dan Wir Diamankan
AIR NIPIS, BE – Polisi Kehutanan (Polhut) dari Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) kemarin kembali menggelar razia kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah BS. Hasil dari razia tersebut, Polhut menemukan kayu jenis kruing, tenam, balam dengan total sebanyak 3 kubik di kawasan HL. Menariknya, kayu tersebut bertuliskan YST dan Wir . YST dan Wir ini pun diduga sebagai kode untuk pemiliknya. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH menyebutkan, kayu itu kemudian diamankan di kantor Dishut. “ Saat ditemukan kayu siap angkut,” kata Ujang. Tumpukan kayu tersebut ditemukan sekira pukul 12.00 WIB kemarin di register 33A di kawasan HPT Bukit Riki, tepatnya di Desa Padang Niur, Air Nipis. Untuk sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) Polhut harus menyeberangi Danau Kuranding. “Sebelum kami angkut, masih kami biarkan sekitar 4 jam untuk memancing pemiliknya, namun setelah puas menunggu akhibra kayu itu kami angkut,” terang Ujang. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: