APBD 2015 Mulai Disusun

APBD 2015 Mulai Disusun

BENGKULU, BE - DPRD Kota Bengkulu mulai menyusun APBD 2015. Penyusunan tersebut seiring dengan telah diajukannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sejak bulan Juni 2014 yang lalu. \"Kemungkinan dalam bulan Oktober 2014 ini sudah kita bahas. Sebenarnya ajuan Pemkot sudah lama masuk tapi belum dikomunikasikan dengan pimpinan yang baru. Ini sebenarnya sangat disesalkan. Namun karena masalah peralihan pada bulan Agustus 2014, Sekwan yang lama tidak menyerahkan kepada Sekwan yang baru. Dan tidak ada komunikasi antara keduanya. Sehingga Sekwan yang lama tidak tahu, kami pun tidak tahu. Kami baru tahu setelah ada komunikasi dengan walikota,\" kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos. Data terhimpun, diantara penggunaan anggaran yang telah diusulkan diantaranya pengadaan Kantor Walikota, renovasi Pasar Minggu, tahap awal revitalisasi Jalan Soeprapto, pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu hingga pengadaan bus eksekutif dan uang makan PNS beserta mesin absen eletronik SKPD. \"Dalam waktu dekat ini akan kita musyawarahkan bersama pimpinan yang lain agar tahapan-tahapan pembahasannya sudah bisa kita laksanakan. Pada tahap awal, pembahasan ini akan dilaksanakan pada tingkat komisi,\" ujarnya. Sementara, Komisi I, II dan III DPRD Kota Bengkulu terus menggelar pertemuan marathon bersama mitra kerjanya masing-masing. Dalam pertemuan tersebut dibahas penggunaan anggaran sepanjang tahun 2014, serapannya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta evaluasi program yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing SKPD. SKPD yang dimaksud adalah dinas, badan, kantor, dan sekretariat. Disamping itu, meski sebelumnya legislatif mengharapkan agar pembahasan RAPBD 2015 dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekkot) defenitif, namun saat ini dewan bersikap sedikit melunak. \"Tidak persoalan dibahas oleh pelaksanatugas (Plt) kalau itu tidak menyalahi aturan. Namun kalau itu dinyatakan melanggar aturan, maka kami akan mendesak kepada Pemerintah Kota untuk segera mendefenitifkan Sekkot,\" tegas Yudi. Plt Sekkot, Drs H Fachruddin Siregar MM, membenarkan hal tersebut. Ia menilai, seluruh program yang diusulkan akan diakomodir terlebih dahulu dan dikaji bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota yang baru. \"Program apapun yang tidak mencapai target akan kita evaluasi. Untuk program-program baru kita lihat nanti bagaimana kemampuan anggaran kita secara objektif. Kita harapkan nanti pembahasannya bisa tuntas pada Desember 2014 sehingga pembangunan kita bisa berjalan efektif dan dimulai pada awal tahun,\" demikian Fachruddin. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: