Belum Bercerai, Terima Undangan Suami Nikah Lagi
BENGKULU, BE - Wanita mana pasti tidak akan bisa menerima bila suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah. Hal itulah yang dialami Siti Rahma Daniati (25), warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu. Bagaimana tidak, setelah menghilang selam 2 tahun tanpa memberikan nafkah kepada korban, tiba-tiba guru honorer tersebut mendapatkan undangan resepsi pernikahan sang suami di Jalan Teratai 3 Kelurahan Penurunan, Ratu Samban. Pelapor menyebutkan, perpisahan antara dirinya dengan sang suami Safrizal terjadi bulan Mei 2012 lalu, karena keduanya terlibat pertengkaran. Sehingga terlapor meninggalkan korban tanpa kejelasan. Setelah dua tahun kemudian, Selasa (7/10), tiba-tiba korban meneriman undangan pernikahan terlapor. Karena merasa masih menjadi istri yang sah, dan tidak pernah memberikan izin suaminya menikah lagi, korban memilih menyelesaikan perkara yang dialami melalui jalur hukum dengan melaporkan sang suami ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan menerima laporan tersebut. \"Laporan masih dipelajari untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" tegas Mulyadi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: