Anggaran SKPD Minim PAD Dipotong

Anggaran SKPD Minim PAD Dipotong

\"Mirwan TUBEI,BE - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi mengungkapkan di tahun 2015, anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) disesuaikan dengan kemampuannya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2014. Hal ini karena komponen PAD tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Lebong. Bagi SKPD yang PAD -nya minim atau tidak mencapai target maka anggarannya dipotong. \"Nanti kita akan lihat SKPD yang dibebani PAD, jika ditahun 2014 target yang sudah dibebankan tidak tercapai maka kemungkinan anggarannya akan berkurang. Pemberian sanksi ini kita lakukan agar SKPD tidak hanya mampu membelanjakan anggaran APBD, tapi diminta dapat juga menghasilkan PAD,\" kata Mirwan. Dijelaskannya, sebelum dilakukan pembahasan APBD tahun 2015, pihak Pemda Lebong terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap PAD yang dibebankan ke masing-masing SKPD. Ini untuk menetapkan target PAD ditahun 2015 yang akan datang. \"Terlepas dari realisai target di tahun 2014 ini, kita akan lakukan inventarisir sumber PAD disetiap SKPD, karena ada kemungkinan target yang sebelumnya sudah kita patok terlalu kecil atau malah ada yang terlalu tinggi. Makanya akan dilakukan inventarisir sumber PAD ini,\" jelas Mirwan. Terkait capain target PAD ditahun 2014, dalam Evaluasi yang dilakukan Rabu (08/10) lalu, Sekda juga mengungkapkan bahwa Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi telah menyampaikan kepada seluruh kepala SKPD mengevalusai terhadap pejabat yang tidak memenuhi target PAD. \"Kalau kata pak Bupati, bukan hanya anggaran yang akan disesuaikan, tapi kemungkinan besar kepala-kepala SKPD itu sendiri yang akan di evaluasi. Kata beliau (Bupati,red), SKPD jangan hanya tau belanja tapi tidak tahu mencari uang untuk Kabupaten Lebong,\" pungkas Mirwan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: