Urine 4 Tsk Ganja Positif
CURUP, BE - Jajaran Penyidik Sat Narkoba Polres Rejang Lebong akhirnya menetapkan empat pelaku narkoba yang ditangkap Selasa (7/10) lalu, sebagai tersangka pengguna narkoba. Pasalnya dari hasil tes urine, keempat pelaku yang diduga kurir dan bandar narkoba itu positif menggunakan narkoba. \"Dengan terbuktinya melalui tes urine, maka ketiga pelaku langsung kita tetapkan menjadi tersangka,\" jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH. Menurut Rusdi, setelah ditetapkannya para pelaku menjadi tersangka, pihaknya terus melakukan pengembangan unutk mengetahui asal ganja dan konsumen barang bukti yang berhasil diamankan petugas itu. \"Untuk sementara kita masih menduga ganja tersebut berasal dari wilayah lembak,\" tambah Rusdi. Selain itu, Rusdi juga menjelaskan pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan pengedar ganja yang dimiliki oleh keempat pelaku. Dalam kesempatan tersebut, Rusdi kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis. apapun. Karena, menurutnya pihaknya tidak akan tinggal diam dan tebang pilih dalam pemberantasan narkoba. \"Kita juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba, salah satunya dengan menginformasikan kepada kita setiap ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba,\" harap Rusdi. Untuk diketahui, Selasa lalu, Satuan narkoba Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, Ri (21), warga Sawah Baru Kecamatan Curup; Ik (21), warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup; Ra (17), warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup; dan An (21), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup timur.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: