Gapabara Dukung Transhipment
BENGKULU, BE - Gabungan Pengusaha Batubara (Gapabara) Provinsi Bengkulu mendukung rencana pemerintah provinsi Bengkulu untuk kembali membuka izin aktivitas bongkar muat (transhipment) batu bara di dekat perairan Pulau Tikus Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Gapabara, Yurman Hamedi, kemarin. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Bengkulu ini menambahkan kebijakan pelegalan kembali aktivitas pengapalan emas hitam di kawasan tersebut akan berimbas besar terhadap pendapatan daerah. \"Sejak transhipment Pulau Tikus ditutup, banyak pengusaha batu bara yang mengalihkan tempat ekspor batu bara dari Bengkulu ke Pulau Pagai Provinsi Sumatera Barat. Kalau ini dilegalkan kembali, tentu pengusaha akan memilih Pulau Tikus,\" jelasnya. \"Selain itu, PAD juga bisa didapat dari dana royalti batu bara dan pajak kendaraan pengangkut,\" lanjutnya. Selama ini, sambungnya, kapal dengan muatan beban mencapai 60 ribu gross ton tidak memiliki jaminan masuk ke dermaga Pelabuhan Pulau Baai. Karena itu, ia mendesak agar izin bongkar muat batu bara di dekat perairan Pulau Tikus Bengkulu segera dikeluarkan pemerintah daerah secara permanen. \"Selain itu, pendangkalan alur juga harus menjadi perhatian dari Pemda,\" ungkapnya. Ia meminta, Pemda untuk mulai memikirkan dan mengkaji agar masalah pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tidak terus terjadi. Mengingat anggaran dana yang digelontorkan untuk proses pengerukan setiap tahunnya mencapai puluhan miliar rupiah. \"Jika masalah pendangkalan bisa teratasi, dana puluhan miliar rupiah itu bisa digunakan untuk program pembangunan di bidang yang lainnya,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: