Bandar dan Kurir Ganja Ditangkap

Bandar dan Kurir Ganja Ditangkap

\"PelakuCURUP, BE - Satuan narkoba Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kali ini aparat kepolisian berhasil mengamankan bandar sekaligus kurir ganja yang biasa bertransaksi di Rejang Lebong. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, Ri (21), warga Sawah Baru Kecamatan  Curup; Ik (21), warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup; Ra (17), warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup; dan An (21), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup timur. Keempat pelaku diamankan bersama barang bukti 1 paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas koran dan plastik hitam serta satu linting ganja siap pakai. Dalam mengungkap kasus ini para tersangka diamankan di dua tempat yang berbeda. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH didampingi Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah menjelaskan, penangkapan yang mereka lakukan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan warga. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut berhasil mengamankan Ri dan Ik, di kawasan Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara. Keduanya diamankan pada Selasa (7/10) dini hari. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan satu paket ganja sedang dan satu linting ganja siap pakai. \"Meskipun sempat mengelak memiliki barang haram tersebut, namun setelah kita geledah keduanya tidak bisa berkutik lagi karena kita menemukan BB (barang bukti),\" jelas Ardiansyah. Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, setelah keduanya ditangkap petugasnya langsung melakukan pengembangan asal daun setan yang dimiliki keduanya. Dari keterangan kedua tersangka petugas berhasil mengungkap asal ganja tersebut. \"Menurut pengakuan tersangka, ganja itu mereka dapat dari Ra dengan menukarnya dengan 3 unit Hp,\" tambah Ardiansyah. Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Ra. Setelah Ra diamankan Ra mengaku mendapatkan ganja dari Ik yang tak jauh dari kediamannya. Polisi kemudian mendapat Ik. Lebih jauh Ardiansyah menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan keempatnya berstatus kurir dan bandar kecil. Saat ini polisi sedang menyelidiki asal ganja tersebut. “Keempat pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil tes urin,” kata Ardiansyah.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: