Diadukan ke Polisi Karena Pakai Kulit Babi, ‘Sepatu Kickers’ Minta Maaf
Sepatu merek Kickers dilaporkan konsumennya karena menempelkan label \'Halal\' dalam produknya yang terbuat dari bahan mentah kulih Babi. Atas hal itu, PT Mahkota Petriedo Indoperkasa selaku pemegang merek meminta maaf dan telah menarik semua produknya yang terdapat logo \'Halal\' tersebut. Seperti dilansir detik.com, kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah dalam siaran persnya mengatakan, produk yang dilaporkan Suwarno selaku konsumen ke Polda Metro Jaya, sudah ditarik dari pasaran. \"Kami akui itu adalah kesalahan dan kami meminta maaf dan produk tersebut telah kami tarik sejak tanggal 1 November 2012,\" ujar Ikhsan. Lanjut, Ikhsan mengatakan, pemberian label \'Halal\' tersebut dilakukan karena ketidakpahaman dari PT Mahkota Patriedo Indoperkasa. Dia melabeli produknya karena sebelumnya sempat meminta rekomendasi MUI dan berpatokan pada UU Perlindang Konsumen. \"Ini bagian dari betuk amanat kita pada UU No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kita juga telah memberikan surat rekomendasi kepada MUI, dan kami sadar bahwa label \'Halal\' hanya pada produk makanan dan minuman. Kami meminta maaf atas kesalahpahaman ini,\" terang Ikhsan. Dia menambahkan, pencatuman logo \'Halal\' kepada produk sepatu tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PT Mahkota Patriedo kepada konsumennya. \"Ketentuan diclosure \'Pig Lining\' dalam produk yang kami cantumkan sebagai bagian dari edukasi dan perlindungan kepada dokumen,\" paparnya. Sebelumnya diberitakan, Seorang konsumen bernama Winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, melaporkan merek sepatu \'Kickers\' ke Polda Metro Jaya lantaran menggunakan bahan dari kulit babi dengan berlabel halal. Ia kemudian menemukan adanya tempelan stiker halal dan bertuliskan \'pig skin lining\' pada sepatu merek tersebut. Karena ada label halal pada sepatu tersebut, maka Winarno pun berani untuk membelinya. Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tetap akan mengusut laporan mengenai adanya sepatu berbahan kulit babi dengan label halal. Meskipun PT Mahkota Petriedo Indoperkasa selaku pemegang merek sempat meminta maaf, Polda Metro Jaya tetap akan melanjutkan kasus tersetut. “Pelapor sudah selesai kami mintai keterangan. Tinggal pihak dari toko penjualnya serta saksi ahi dari merk dan hak paten yang akan kami periksa,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (25/12). Sampai saat ini, kata Rikwanto, jajaran Polda Metro akan terus melakukan pengusutan, terlepas dari adanya permintaan maaf atau tidak dari pihak terlapor. Menurut Rikwanto , permintaan maaf yang dilayangkan tidak akan mempengaruhi penyelidikan dan aduan yang masuk tetap akan diproses. “Itu kan minta maaf ke publik, kami tetap akan melakukan langkah-langkah hukum dari laporan yang masuk,” kata Rikwanto . Penyelidikan akan mulai dipertajam dengan pemanggilan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pekan depan. Dengan meminta keterangan dari MUI, ujar Rikwanto , maka akan diketahui alasan adanya label halal pada sepatu kulit babi tersebut yang konon diberikan sendiri oleh MUI. Rikwanto menjelaskan, nantinya akan diketahui manakah pihak yang sepatutnya perlu ditingkatkan pada proses penyidikan. Pasalnya ia mengaku kepolisian masih belum dapat menentukan yang mana diantara penjual atau pemberi izin pemasangan label halal yang patut diduga bersalah. Dalam hal ini, kata Rikwanto, kepolisian tetap akan menelusuri kasus tersebut berdasarkan tuduhan pelapor terhadap toko sepatu Kickers. “Di sini posisi MUI akan kami jadikan saksi ahli, tetap prosesnya ikuti dari laporan yang masuk tentang pelanggaran penggunaan label halal yang merugikan pelapor sebagai konsumen,” kata Rikwanto. Pihak yang bertanggung jawab, ujar Rikwanto, akan dianggap melakukan pelanggaran UU No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: