400 Pasangan Cerai
ARGA MAKMUR, BE- Angka perceraian suami istri di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga September ini, Pengadilan Agama (PA) BU 400 lebih gugatan cerai. Hal ini menempatkan BU menjadi angka perceraian tertinggi kedua seprovinsi, setelah Kota Bengkulu. \"Lebih dari 400 perkara sampai saat ini, dibandingkan tahun lalu, tahun ini mengalami peningkatan,\" ungkap Ketua PA BU, Abdul Somad . Ditambahkannya, pemicu meningkatnya angka perceraian tersebut didominasi karena faktor ekonomi. Seperti diketahui, masyarakat BU mayoritas perekonomiannya bersumber dari pertanian, perkebunan, seperti karet, sawit dan lainnya. Sedangkan hasil pertanian saat ini tengah mengalami krisis harga. Sebab kini banyak hasil pertanian, terutama karet harganya anjlok. Hal tersebut berbeda dengan Kota Bengkulu yang angka percerain dipicu oleh adanya orang ketiga. \"Di sini beda dengan penyebab perceraian di Kota Bengkulu yang karena orang ketiga,\" tambah Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu, Drs H Said Husein SH MH. Menurutnya, karena pengaruh komunikasi yang semakin canggih, akhirnya perceraian disebabkan oleh pengaruh orang ketiga. Jika masalah perekonomian, di Kota Bengkulu sudah tidak trend lagi, sebab orang yang tergolong tidak mampu di Kota tidak terlalu banyak. Memang ada yang hidupnya sederhana, tapi yang miskin sedikit. \"Pengaruh orang ketiga itu justru meningkat pada instansi-instansi pemerintah akhir-akhir tahun ini meningkat drastis,\" pungkas Said. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: