Anggota Dewan Diperiksa Jaksa

Anggota Dewan Diperiksa Jaksa

\"Anggota KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang Armin Jaya kemarin (30/9) diperiksa jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan mobil bantuan Kementerian Pemberdayaan Desa Tertinggal (KPDT) 2013. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dimintai keterangan saat pihak Kejari tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi ISIS. \"Anggota dewan tersebut kapasitasnya kita periksa sebagai saksi. Karena pada waktu mobil KPDT didistribusikan, beliau merupakan salah satu Ketua Kelompok penerima bantuan tersebut,\" kata Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH. Dikatakannya, pemeriksaan ketua kelompok penerima mobil bantuan KPDT ini tinggal menyisakan 2 kelompok dari total penerima sebanyak 22 kelompok. \"Armin Jaya kita periksa selaku Ketua Kelompok Organisasi Masyarakat Setempat, dimana kelompok yang juga menerima bantuan mobil KPDT untuk di desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas,\" terangnya. Menurutnya, dari pemeriksaan sejauh ini terhadap ketua kelompok, diketahui jika semua kelompok penerima bantuan mobil KPDT itu tidak memiliki badan hukum sebagai asas pembentukan kelompoknya. \"Hanya saja kita belum bisa memastikan jika kelompok-kelompok itu fiktif atau tidak, mengingat kitapun harus menetapkan terlebih dahulu bagaimana kelompok yang bisa dikategorikan fiktif atau sebaliknya,\" kata Dodi. Lebih jauh dikatakannya, tidak bisa dipungkiri kelompok-kelompok itu tidak memiliki badan hukum, tetapi sebagian kelompok memiliki berita acara pembentukan. \"Maka dari itu kitapun perlu mengklarifikasi lagi, kalau ada berita acaranya sudah barang tentu pembentukannya melalui rapat. Tapi ada juga kelompok yang dibentuk secara tiba-tiba agar dapat menerima bantuan mobil tersebut,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: