Bupati Tolak UU Pilkada

Bupati Tolak UU Pilkada

\"Penolakan CURUP, BE- Gelombang penolakan terhadap pengesahan UUD Pilkada terus bermunculan. Salah satu yang tegas menyatakan penolakannya terhadap UU tersebut adalah Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM. Menurut bupati 2 periode tersebut, dengan disahkannya UU Pilkada tersebut, maka terjadi kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.  Bahkan menurut Suherman bupati yang didipilih dewan akan menjadi budak DPRD. \"Saya sama dengan Ahok, kalau bupati dipilih oleh dewan makan bupati akan menjadi budak dewan,\" tegas Suherman. Selain Bupati Rejang Lebong, Penolakan juga disampaikan sejumlah pengurus partai yang selama ini memang secara nasional menolak yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PKPI dan PKB yang ada di Rejang Lebong. Penolakan tersebut disampaikan langsung perwakilan pengurus partai tersebut didepan gedung DPRD Rejang Lebong kepada awak media kemarin (30/9). Ketua DPC PDI Pejuangan Rejang Lebong Heri Aprianto, menegaskan pelaksanaan Pilkada tidak langsung telah merampas hak-hak politik rakyat, proses demokrasi yang telah berjalan sejauh ini telah mundur dan sengaja digagalkan. \"ini jelas suatu kemunduran dimana peroses demokrasi yang sudah berjalan baik selama ini, harus digagalkan dan dipaksakan kembali ke pola orde baru dimana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sementara anggota DPRD sendiri itu dipilih oleh rakyat secara langsung,\" ungkap Heri. Sementara itu, Mujiono, politisi Nasdem juga mengatakan jika pemilihan langsung masih berjalan maka hak konstitusi warga negara tidak dihapuskan dalam menentukan pilihan, hak warga negara untuk dipilih dan memilih terlaksanakan. \"Sudah dapat dipastikan jika hak-hak masyarakat sudah dirampas seperti saat ini pasti akan menimbulkan gejolak,\" terang Mujiono yang langsung diamini oleh Agus Salim dari Hanura serta Ediyanto dari PKPI. Sementara itu terkait dengan kemungkinan akan adanya aksi yang mereka lakukan di Rejang Lebong. Perwakilan dari beberapa Parpol tersebut belum bisa memastikan karena mereka masih melihat perkembangan di masyarakat terlebih dahulu.  Namun, mereka memastikan bahwa setiap aspirasi yang akan disampaikan masyarakat akan mereka terima. Selain protes yang dilakukan secara terang-terangan. Protes terhadap pengesahan UU Pilkada tersbeut juga datang secara diam-diam salah satunya munculnya tualisan \"menolak UU Pilkada\" yang ditulis di Jalan Sukowati tepatnya di depan Masjid Agung Baitul Makmur Curup. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: