Bawa Solar 756 Liter, BA Amankan

Bawa Solar 756  Liter, BA  Amankan

BINTUHAN,BE- Jajaran Polres Kaur berhasil mengamankan 23 jerigen berisi 756 liter solar bersubsidi  dari BA (45), warga Kelurahan Tanjung Iman, Kecamatan  Kaur Tengah. Solar diangkut dengan mobil  Suzuki AVP warna Silver  dengan Nopol BD 1914 WZ di Kecamatan Kaur Tengah, pukul 15.00 WIB,  Minggu (29/9). \"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada yang mengangkut BBM bersubsidi. Kemudian anggota kepolisian langsung mengecek ke lapangan dan ternyata benar,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH S IK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SP, kemarin. Dari hasil penyelidikan polisi, dia membawa BBM subisi  tanpa memiliki dokumen sah. BBM tersebut akan  dijual di Kelurahan Tanjung Iman dan, Kecamatan Luas. Apabila terbukti, lanjut,  perwira dengan tiga balok dipundak ini, tindakan tersebut melanggar UU Minyak dan Gas Nomor 22/2001 tentang Tata Niaga Migas dengan ancaman pidana penjara enam tahun. BBM  disita tersebut, katanya, diambil dari beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Kaur. “Untuk sementara ini pelaku bersama 13 derijen  terdiri 10  dirijen  bahan bakar jenis solar dan 13 derijen bahan bakar minya jenis  perimium  sudah kita amankan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kasat.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: