Komplotan Curanmor Dibekuk, Dua Terpaksa Didor

Komplotan Curanmor Dibekuk, Dua Terpaksa Didor

TANGERANG – Empat komplotan pencuri kendaran bermotor (Curanmor) yang diotaki petugas satpam ditangkap Satreskrim Polres Kota Tangerang saat melakukan observasi di area Ruko Golden Boulevard, Serpong, Kota Tangsel. Dua dari empat tersangka terpaksa dihadihi timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Keempat kompolotan Rangkas Bitung, Lebak, Banten ini adalah Yayan, 38, yang tidak lain merupakan Satpam Ruko Golden Boulevard dan tiga lainnya, Anton,30, Heru,35, dan Jumri alias Jakir,45. Dari tangan mereka disita 6 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dan kunci leter T. Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Aris Tri Yunarko, mengatakan para pelaku ditangkap saat petugas melakukan observasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik tiga pelaku. Dimana mereka menggunakan dua sepeda motor yang melaju dari arah Tangerang menuju Balaraja. ”Karena curiga petugas kami langsung menghentikan dua kendaraan tersebut. Setelah diminta surat-surat kendaraan bermotor dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam dan kunci leter T yang tersimpan di jaket dan jok motor yang dibawa pelaku, ”kata Aris, kemarin. Disaat petugas sibuk melakukan penggeledahan, kata Aris, dua pelaku yaitu Heru dan Jakir berusaha melarikan diri diri. Melihat hal  itu, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan dua kali ke udara untuk menyerahkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak digubris oleh kedua tersangka. Sehingga dengan terpaksa petugas melepaskan timah panas hingga mengarah ke kaki. Akibat tembakan tersebut, langkah kedua tersangka pun akhirnya berhenti. ”Guna mendapatkan pertolongan kedua tersangka dibawa ke rumah sakit, ” ujar Aris. Setelah diinterogasi, diketahui tiga orang ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah satu lokasi yang kerap dijadikan tempat pencurian yaitu kawasan Ruko Golden Boulevard, Kota Tangsel. Agar bisa keluar tanpa tiket dari Ruko tersebut, para pelaku bekerjasama dengan Yayan, yang bertugas di Ruko tersebut sebagai Satpam. Mendapat informasi ini, petugas langsung menjemput Yayan, di kontrakan yang berada di kawasan Serpong, Kota Tangsel. ”Para pelaku mencuri motor di kawasan Ruko Boulevard. Agar bisa keluar tanpa tiket parkir dari kawasan Ruko, satu pelaku (Yayan, satpam ruko) turut membantu,” jelasnya. Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Ipda Febby Fahlevi menambahkan, dari tangan para pelaku diamankan 6 unit sepeda motor hasil curian. Motor curian tersebut disembunyikan para pelaku di kawasan Pandeglang, Banten. Saat ini pelaku dan motor curian tersebut berada di Polres Kota Tangerang. ”Mereka menyembunyikan hasil curian di daerah Pandeglang, Banten,” ujar Febby. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: