Penambahan Transmigrasi Terkendala Hutan

Penambahan Transmigrasi Terkendala Hutan

TUBEI,BE - Pemerintah RI masih menggalakkan kegiatan pembukaan transmigrasi di seluruh Indonesia, dengan tujuan pemerataan penduduk dan peningkatan ekonomi warga yang ikut transmigrasi. Namun,  Pemerintah Kabupaten Lebong ternyata mengalami kesulitan mengikuti progam tersebut. Karena minimnya lahan atau hutan yang dimiliki daerah ini. Diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadinsosnakertrans) Lebong, Mustain Muhammad, SE, kendala yang dihadapi Lebong  menyukseskan progam ini minimnya lahan. \'\'Sesuai dengan peraturan yang ada mengenai pembukaan trans baru, pihak Pemerintah Daerah minimal harus memiliki lahan dalam satu hamparan seluas 900 hektar. Karena banyaknya Hutan Lindung (HL) dan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) maka hal tersebut sulit dilakukan,\'\' ujar Mustain pada BE kemarin. Pemkab Lebong kesulitan mencari lahan datar minimal 900 hektar dalam satu hamparan tersebut. Karena disini banyak kawasan hutan terlarang seperti HL dan TNKS. Padahal untuk melakukan aktivitas, harus berjarak 500 meter dari garis batas TNKS tersebut atau sebagai zona penyangganya,\" ujar Mustain. Kabupaten Lebong masih memiliki daerah transmigrasi sebagai binaan mereka. Diantaranya Trans Pelabai di Kecamatan Pelabai hingga akhir 2014 ini. Kemudian Trans Bandar Agung, di Kecamatan Topos hingga akhir 2015 mendatang. \"Untuk masa pembinaan daerah trans ini selama 5 tahun. Mayoritas 2 trans itu transmigrasi dari wilayah Jawa Barat dan Banten. Untuk di Pelabai ada 200 KK, 100 dari pendatang dan 100 KK lagi penduduk setempat. Sedangkan di Topos, cuma ada 100 KK. 50 KK dari Jawa Barat dan Banten, sedangkan 50 KK lagi dari penduduk setempat. \'\'Kita melakukan pembinaan melalui UPT kita yang selalu rutin memantau ke lokasi,\" kata Mustain.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: