Lembak Tak Lolos Evaluasi Tahap 2

Lembak Tak Lolos  Evaluasi Tahap 2

BENGKULU, BE - Disahkan atau tidaknya pemekaran Kabupaten Lembak bersama 19 daerah lainnya, akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan digelar besok (30/9). Namun informasi terbaru yang diterima BE, peluang Lembak disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sangat kecil, kerena tidak lolos pada evaluasi tingkat kedua yang dilakukan oleh Kemendagri. Tidak lolosnya lembak tersebut dikarenakan masih ada beberapa hal yang belum jelas, seperti bantuan APBD dari Kabupaten Rejang Lebong sebagai kabupaten induk, bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, pembentukan birokrasi pemerintahan yang baru, dan sejumlah persyaratan teknis lainnya. Anggota DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu, Ir Rully Chairul Azwar MSi tak menampik adanya persyaratan yang masih kurang tersebut sehingga membuat peluang Lembak dimekarkan besok sangat kecil. \"Pada pembahasan tingkat pertama yakni pembahasan di tingkat Komisi II, Lembak sudah masuk. Namun hingga kemarin (28/9), Lembak belum lolos pembahasan tingkat kedua berupa evaluasi ulang yang dilakukan oleh Kemendagri. Saya belum begitu jelas apa saja kekurangan Lembak tersebut, namun salah satunya mengenai belum adanya kejelasan mengenai APBD untuk menjalankan roda pemerintahan yang baru nanti,\" kata Rully saat dihubungi via telepon genggamnya sore kemarin. Menurutnya, kekurangan tersebut tidak lagi bisa dibantu oleh Komisi II DPR RI, karena ranahnya sudah berada di Kementerian Dalam Negeri, dan untuk melengkapi persyaratan itupun sudah tidak terkejar lagi karena hanya hari ini waktu yang tersisa. \"Kami sangat menyayangkan kurang kooperatifnya Pemda Kabupaten Rejang Lebong dalam meninjau persyaratan yang sudah diajukan sebelumnya. Seharusnya Pemda Rejang Lebong melakukan komunikasi secara intens dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, sehingga bila ada persyaratan yang kurang langsung diperbaiki.  Tapi kalau sudah mendesak seperti ini, kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi,\" sesalnya. Ia mengaku, tugasnya memperjuangkan Lembak di Komisi II sudah sukses, meskipun ia sendiri duduk di Komisi X. Namun demikian, Rully menyatakan ia akan terus memperjuangkan Lembak, meskipun dinilai sangat berat dan sulit terealisasi. \"Apa yang menjadi tugas saya memperjuangkan Lembak di DPR sudah tuntas dengan baik, sedangkan terkait tidak lolos di tingkat kedua di Kemendagri ini, saya bersama teman-teman dari Bengkulu akan terus menyuarakannya, meskipun itu sulit,\" ungkapnya. Jika perjuangan nanti kandas dan Lembak belum disahkan pemekarannya kali ini, Rully pun mengharapkan agar masyarakat Lembak tidak perlu kecewa dan berkecil hati. Karena masih  ada peluang untuk tahap berikutnya yang akan disahkan oleh anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang. \"Saya kira masyarakat tidak perlu marah dan kecewa apalagi patah hati, lengkapi saja kekurangannya pasti akan disahkan. Karena pemekaran Lembak tersebut sudah dimasukkan ke dalam Inpres yang ditandatangani Presiden SBY beberapa waktu lalu,\" bebernya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong, Arsop Dewana SE tetap menggantungkan harapannya kepada 4 orang anggota DPR RI Dapil Bengkulu. Meski tidak lolos evaluasi oleh Kemendagri, ia berharap keempat anggota dewan tersebut berjuang maksimal agar Lembak di mekarkan menjadi kabupaten definitip. \"Kami tetap meminta anggota DPR RI, khususnya Dapil Bengkulu untuk terus memperjuangkan Lembak. Karena penantian masyarakat bukan hanya 3 atau 4 tahun, namun sudah lebih dari 10 tahun,\" pintanya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: