Pemuda Lembak Ancam Demo
BENGKULU, BE - Pemuda Lembak yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Lembak Sembilan berencana akan menggelar aksi di kantor Gubernur Bengkulu bila Lembak tidak dimekarkan melalui rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar 30 September besok. Ketua Ikatan Keluarga Besar Lembak Sembilan, Arman Suri kepada BE mengaku, aksi unjuk rasa akan dilakukan pihaknya itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap gubernur dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena ia menilai, Pemprov memiliki kapasitas untuk melobi ke anggota DPD dan DPR RI agar Lembak dimekarkan. \"Namun sebelum itu terjadi, kita berharap penuh kepada gubernur dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut menyuarakan pemekaran Lembak. Kami tahu pengesahan Lembak memang bukan kewenangan gubernur, tapi gubernur berperan melakukan lobi ke tingkat pusat,\" kata Arman. Selain itu, ia juga meminta bantuan anggota DPD dan DPR RI Dapil Bengkulu untuk memperjuangkan pemekaran Lembak ini. Karena masyarakat Lembak sudah lebih dari 10 tahun berjuang agar Lembak dimekarkan, dan saat ini merupakan kesempatan emas yang harus direbut untuk dijadikan sejarah di Provinsi Bengkulu. \"Ini menurut saya peluang emas, kalau kita gagal pada kesempatan ini, mungkin Lembak baru akan dimekarkan oleh anggota DPR RI yang baru nanti. Dan tidak menutup kemungkinan, dokumen pemekaran ini akan dibuka kembali akhir masa jabatannya pada 2019 mendatang,\" bebernya. Sementara, Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto SPt saat dihubungi BE meminta masyarakat Lembak tetap menjaga keamanan dan ketertiban, karena menurutnya, ia bersama anggota DPR RI Dapil Bengkulu akan berjuang habis-habisan agar Lembak dimasukkan ke dalam daerah yang dimekarkan. \"Perjuangan ini memang berat, karena total daerah yang sudah masuk ke dalam Inpres dan sudah memenuhi syarat ada 65 daerah, sedangkan yang akan dimekarkan hanya 21 daerah. Artinya Lembak berkompetisi dengan puluhan daerah lainnya,\" jelas anggota DPR RI dari Dapil Lampung yang merupakan alumni Jurusan Peternakan Unib ini. Menurutnya, yang memberatkan Lembak adalah adanya materi pembahasan baru antara Komisi II dan Kemendagri. Dalam pembahasan itu disebutkan beberapa daerah yang diprioritaskan pemekarannya, seperti daerah kepulauan, memiliki penduduk yang sangat padat, rentang kendali sangat jauh, dan belum pernah dimekarkan. Jika mempedomani beberapa kriteria tersebut, Lembak memang tidak masuk, meski sudah lebih dari 10 tahun berjuang. \"Namun masyarakat Lembak jangan khawatir dulu, beberapa kriteria itu baru tingkat pembahasan dan belum difinalkan. Artinya, masih ada peluang Lembak masukkan ke dalam daerah yang dimekarkan,\" urainya. Andaikan nanti belum masuk, lanjutnya, ia meminta masyarakat Lembak tidak berkecil hati, apalagi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pemekaran Lembak sudah pasti akan terealisasi, hanya saja tinggal menunggu waktunya. \"Saya kira anggota DPR yang baru nanti tidak akan menunda-nunda pemekaran bagi daerah yang belum masuk, karena sudah masuk ke Inpres dan sudah dinyatakan memenuhi syarat,\" timpalnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: