PKL Tabot Dikonsentrasikan di 2 Jalan

PKL Tabot Dikonsentrasikan di 2 Jalan

BENGKULU, BE - Agar tidak menganggu lalu lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomifo) Kota Bengkulu akan mengkonsentrasikan pedagang kaki lima (PKL) tabot di dua jalan.  Satu sisi menggunakan jalan antara Tugu View Tower dan Kantor Pos, sisi yang lain menggunakan jalan depan Masjid Muhammadiyah. Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH MH, mengatakan, usulan ini telah dikoordinasikan bersama sejumlah instansi terkait seperti Polres dan Koramil Bengkulu. \"Bagi kami tidak menjadi persoalan kalau pedagang ditumpuk pada 2 sisi ruas jalan tersebut,\" katanya, kemarin. Selain meletakkan pedagang pada 2 ruas jalan tersebut, Dishubkominfo Kota Bengkulu juga mengusulkan Jalan A Yani dan Jalan Panjaitan menjadi satu jalur dari arah Jalan Soeprapto. Hal ini untuk menghindari kemacetan yang mungkin bisa terjadi saat puncak penyelenggaraan tabot. \"Dengan demikian kemacetan bisa dihindarkan. Dan ini akan berlaku pada waktu-waktu tertentu,\" katanya. Sementara sepanjang Jalan A Yani atau tepatnya di depan Mapolres Bengkulu, Dishubkominfo Kota Bengkulu merekayasa agar jalan tersebut bebas dari seluruh tenda PKL dan aktivitas lainnya.  Pasalnya, jalur tersebut sangat dibutuhkan agar tidak menganggu aktivitas kepolisian di kawasan tersebut. \"Dan jalan itu vital fungsinya untuk lalu lintas. Misal ada kebakaran atau kecelakaan, jalan itu tidak boleh terhambat. Sehingga pengaturan lalu lintas juga tidak terhambat,\" paparnya. Sementara lokasi parkir belum ditentukan. Sejauh ini, gambaran yang diusulkan yaitu berada di Jalan Dr Hazairin dan Jalan A Yani. Sementara Jalan Veteran dan Jalan Indra Caya disterilkan dari parkir karena menjadi lalu lintas kegiatan gubernur. \"Titik parkir bisa kepada pihak ketiga atau kelomppok manapun yang bersedia mengelola. Target kita meningkat dari dahulu Rp 30 juta menjadi Rp 40 juta. Meski target meningkat, tapi tarif tetap sesuai Perda, roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: