Lulusan Unib Mengaku Ditolak

Lulusan Unib Mengaku Ditolak

BENGKULU, BE-  Seorang pencari kerja berijazah S1 Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah, Deni Kurniawan mengaku ditolak mendaftar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kepahiang. Panitia tes CPNS  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang membuka formasi guru Bahasa  Indonesia, bukan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah. \"Saya lulusan prodi Bahasa Indonesia Unib tidak bisa ikut tes di Kepahiang, karena di ijazahnya tertulis Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah. Saya ditolak petugas BKD kepagiang, \" ungkapnya. Denis  mengaku  tidak menduga berkas lamarannya akan ditolak. Karena ia sendiri diterima mendaftar secara online dengan nomor ijazah yang ia miliki itu. Atas persoalan tersebut, Denis mengaku, ia mencurigai ada ketidakberesan dalam penerimaan CPNS pada formasi Guru Bahasa Indonesia tersebut. \"Kalau seperti ini, artinya semua instansi penerima CPNS dimungkinakan  ijazah yang dimilikinya tidak diterima,\" katanya. Panitia Verifikasi Berkas Pelamar CPNS Bidang Pendidikan BKD Kepahiang, Saparudin ketika dikorfirmasi membantah perihal tersebut. \"Kita selaku panitia membantah jika menolak lamaran dari lulusan PGSD Unib. Mungkin pelamar yang bersangkutan mengalami kesalahan dalam pendaftaran online, sehingga berkasnya belum lengkap dan termasuk dalam berkas pelamar yang dilakukan pending,\" katanya. Berkas Dipending Sementara itu, hingga kemarin sebanyak 24 berkas pendaftar CPNS  Kepahiang terpaksa tidak diterima oleh pihak panitia dan dilakukan penundaan (pending). Hal itu lantaran berkas pelamar tersebut mengalami kesalahan dalam pendaftaran dengan sistem on line. \"Begitu kita lakukan verifikasi ternyata ada kesalahan pengisian yang dilakukan pelamar sehingga sebanyak 24 berkas pelamar CPNS ini untuk sementara kita pending dahulu,\" ujar panitia verifikasi berkas pelamar CPNS bidang pendidikan Saparudin. Dikatakannya, rata-rata kesalahan para pelamar CPNS yang berkas lamaranya dipending lantaran kesalahan dalam pengisian kolom nomor ijazah dan nomor register. Sehingga walaupun diterima oleh sistem dalam pendaftaran, hanya saja saat dilakukan verifikasi oleh pihak panitia, berkas lamaran CPNS tersebut bisa sama saja dengan tidak memenuhi syarat. \"Rata-rata kesalahan masing-masing CPNS salah mengisi kolom no ijazah dan no register-nya. Saat ini ada sekitar 24 berkas pelamar dari 4 ribu lebih jumlah pelamar CPNS Kabupaten Kepahiang,\" terangnya. Menurutnya, bagi para pelamar CPNS yang berkas lamaranya dilakukan pending oleh pihak panitia diharapkan dapat bersabar terlebih dahulu. Hal ini lantaran pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kemen PAN-RB terkait kesalahan pengisian nomor ijazah dan no register pendaftaran pelamar CPNS ini. \"Saat ini berkas lamaran CPNS ini bukan kita tolak melainkan kita pending dahulu, karena pihak BKD tengah berkoordinasi dengan pihak Kemen PAN-RB terkait masalah ini,\" jelasnya. (247/505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: