Jalan Belum Dibangun

Jalan Belum Dibangun

ENAM hari menjelang pergantian tahun 2013, masih menyisakan pembangunan yang belum juga berjalan.  Salah satunya jalan lingkar Pekan Minggu Kepala Curup, serta hotmix jalan menuju kantor Camat Binduriang belum juga dibangun meski anggaran untuk kegiatan tersebut tersedia pada anggaran tahun 2012. \"Dua orang wakil rakyat saat reses awal Desember lalu mengatakan, anggaran untuk pembangunan jalan lingkar Pasar Minggu dan jalan menuju kantor Binduriang akan dibangun tahun ini, bahkan sudah ada pos anggarannya. Kok belum dikerjakan,\" tanya Daeng Octora (45), salah seorang warga Kepala Curup. Padahal, sambung Daeng, beberapa kegiatan pembangunan sudah berjalan sejak pertengahan tahun. \"Kami tidak yakin ada konraktor yang bisa mengerjakan jalan dalam waktu 6 hari.  Apa memang sengaja anggaran dialihkan untuk kegiatan lain, lalu mengabaikan pembangunan jalan yang sudah cukup lama diharapkan masyarakat ini,\" sesal Daeng. Karena itu, Daeng mendesak pemerintah dan wakil rakyat asal Lembak daerah pemilihantiga untuk memperjuangkan anggaran pembangunan yang tidak dilaksanakan tersebut. \"Wajar jika nanti kami marah, anggaran untuk membangun di wilayah kami malah tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya,\" tegas Daeng. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong Ir Afni Sardi MM dikonfirmasi Bengkulu Ekspress membenarkan keberadaan anggaran pembangunan jalan lingkar pekan minggu Kepala Curup, serta hotmix jalan menuju kantor Camat Binduriang. \"Anggarannya sudah ada, bahkan pemenangnya sudah ditetapkan yakni PT Kijang Sakti,\" ungkap Afni. Dinas PU, tegas Afni, sudah memanggil kontraktor yang bersangkutan terkait belum dilaksanakannya proyek yang mereka menangkan tersebut. \"Keterangan kontraktor, karena gangguan cuaca dan ketersediaan aspal serta material lainnya. Namun masyarakat tidak perlu kawatir, karena akan segera kita ajukan untuk perpanjangan waktu,\" tegas Afni. Hanya saja, kontraktor yang bersangkutan sebagai pemenang harus tetap menerima konsekwensi terkait pelaksanaan proyek yang terlambat berupa denda. \"Kita ini ada aturan, proyek harus selesai tepat waktu. Jika terlambat harus menanggung konsekwensi berupa denda,\" ujar Afni. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: