PT Agri Tidak Dukung Pembangunan
BENTENG, BE - Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menuding, PT Agri Andalas tidak mendukung pembangunan yang tengah dilakukan di Bumi Maroba Kite Maju ini. Contohnya, Pemda yang meminta dihibahkan lahan selebar 30 meter dan panjang 5 km itu, hanya disepakati lebar seluas 11 m dan panjang 5 km tersebut. Jika pihak perusahaan perkebunan itu hanya memberikan luas itu, maka tidak sesuai dengan rencana pembangunan dua jalur yang dicanangkan oleh Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH. Ketika dikonfirmasikan kepada pihak PT Agri Andalas melalui manajer humas, Sri Rejeki, menjelaskan, hibah lahan yang sudah disetujui oleh manajemen perusahaan, seluas 11 meter dan panjang 5 km tersebut. Namun, jika pemda Benteng masih bersikeras untuk meminta hibah lahan seluas 30 meter dan panjang 5 km itu, akan dibicarakan terlebih dahulu kepada manajemen PT Agri. Keputusannya, baru dapat diketahui 1 minggu kedepannya. \"Kalau mau lebar 11 meter, sudah kita setujui. Namun, jika untuk 30 meter akan dibicarakan dahulu dan keputusannya 1 minggu kedepan,\" ungkapnya. Menurut wanita yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu, keberatan untuk menghibahkan lahan seluas 30 meter dan panjang 5 km itu. Karena, kondisi geografi perkebunan PT Agri Andalas ini terdapat banyak jurang. Sehingga, jika diberikan lebar seluas 30 m maka luas lahan perkebunan akan berkurang. Dengan demikian, secara otomatis angka produksi perusahaan menurun dan perusahaan akan mengalami kerugian. \"Kalau 30 meter lebarnya, sudah tentu akan menurunkan angka produksi PT Agri,\" tukasnya. Sri menambahkan, terkait tanam tumbuh yang akan ditebang untuk pembangunan jalan ini, pihaknya juga akan meminta ganti rugi. Sebab, jika tanaman itu akan dipindahkan atau diganti ke lahan lain. Sedangkan, jika lahan memang merupakan Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga, tidak perlu dilakukan ganti rugi. \"Kalau tanam tumbuhnya, pastilah kita minta ganti rugi. Karena, untuk menanam dilahan yang baru,\" terangnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah, S.Ag mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari PT Agri Andalas yang meminta waktu selama 1 minggu. Sebab, hal itu disadari sebagai waktu untuk merembukan permintaan Pemda Benteng tersebut. Namun, harapannya, PT Agri dapaat mengambulkan permintaan pemda Benteng untuk dihibahkan lahan selebar 30 m dan panjang 5 km tersebut. \" Kita tunggu dulu, karena PT Agri minta waktu seminggu,\" katanya. Sementara itu, Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH membeberkan jika permintaan hibah lahan ini murni untuk percepatan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Sebab, jika dibangun hanya satu jalur, maka tidak sesuai dengan rencana awal. Sebab, diawal dan diujung jalan terdiri dari 2 jalu. Namun, pada saat memasuki lokasi PT Agri Andalas menjadi 1 jalur. Sehingga, jalan tersebut, tidak bagus dan dapat menganggu lalulintas. \" Kondisi tanah yang jurang itu, nanti akan kita timbun sehingga menjadi datar. Begitu juga yang bengkok akan kita luruskan. Sehingga, jalannya bagus,\" timpalnya. Rapat koordinasi yang dihadiri gubernur, Kapolres, Dandim, pemda Benteng dan manajemen PT Agri Andalas itu belum menemui kata sepakat atau masih mengambang. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: