Bupati dan BPOM Sidak Jajanan Sekolah

Bupati dan BPOM Sidak Jajanan Sekolah

\"1\" LEBONG UTARA,BE - Guna melakukan pengawasan terhadap jajanan di sekolah, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan mengambil uji sampel jajanan di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Lebong. Sidak tersebut juga diikuti oleh Sekda Lebong Mirwan Effendi SE MSi, Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi UKM dan Perindag Lebong. Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Zulkifli menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pihak BPOM Provinsi Bengkulu dalam hal pengawasan makanan dan jajanan di sekolah, yang kerap menggunakan bahan makanan berbahaya. \"Kita sudah mengambil beberapa sampel makanan untuk diuji lab nantinya, apakah ada yang mengandung bahan makanan berbahaya atau tidak,\" jelas Zulkifli. Selain itu, lanjut Zulkifli, kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan BPOM Provinsi Bengkulu dalam kegiatan komunikasi dan edukasi BPOM Bengkulu dengan lintas sektor masyarakat, yang saat ini dilaksanakan di Kabupaten Lebong. \"Ini merupakan satu rangkaian kegiatan komunikasi dan edukasi BPOM di Lebong, dalam hal ini kita harap masyarakat dapat cerdas dalam membeli makanan dan juga kita himbau kepada pembuat makanan agar tidak mencampurkan bahan makanan berbahaya dalam makanan karena hal ini tidak baik untuk kesehatan,\" kata Zulkifli. Selain itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi dalam sidak tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebong sangat mendukung kegiatan BPOM ini, bahkan dirinya meminta agar BPOM Provinsi bengkulu bisa secara rutin melakukan pengawasan ke Kabupaten Lebong terkiat makanan dan jajanan sekolah. \"Kita harap BPOM bisa rutin melakukan hal ini, bahkan kedepan kita harap BPOM bisa melakukan pemeriksaan sampel jajanan di sekolah lainnya. Dengan ini diharapkan seluruh jajanan sekolah di Lebong aman dikonsumsi,\" ungkap Bupati. Dalam hal ini. BPOM melakukan uji sampel makanan pada dua sekolah di Lebong yakni SDN 02 Lebong Utara dan SDN 09 Lebong Utara. Sejauh ini dari uji sampel jajanan sekolah tidak ada ditemukan bahan makanan berbahaya dalam jajanan tersebut seperti rodamin B, boraks dan lainnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: