Peserta Tes IPDN Berguguran
BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, kemarin, mengumumkan peserta tes CPNS melalui jalur praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). Dari 155 peserta yang mengikuti tes psikologi, kejujuran dan integritas yang digelar pada tanggal 5-9 September lalu, hanya 84 orang yang lulus. Sedangkan 71 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus atau gugur. Dan 71 peserta yang gugur inipun tidak lagi diberikan kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, karena perekrutan calon praja IPDN ini menggunakan sistem gugur. Adapun peserta yang dinyatakan lulus itu, yakni dari Kota Bengkulu sebanyak 44 orang, Kabupaten Seluma 2 orang, Rejang Lebong sebanyak 15 orang, Kaur 3 orang, Kepahiang dan Lebong masing 4 dan 1 orang. Sedangkan dari kabupaten lainnya, seperti Bengkulu Selatan hanya 2 orang, Bengkulu Utara 4 orang dan dari Bengkulu Tengah dan Mukomuko masing-masing 5 orang. Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc melalui Juru Bicara Pemprov, Drs Misran Musa mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus tersebut sudah dikumpulkan pada Selasa (16/9) lalu dan sudah diberikan pengarahan mengenai tahap tes berikutnya berupa tes kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu yang akan digelar sampai besok 19 September. \"Setelah mengikuti tes kesehatan, BKD akan kembali mengumumkan kelulusan. Dan bagi peserta yang lulus tes kesehatan, wajib mengikuti tahapan tes berikutnya berupa tes Kesemaptaan yang akan digelar di Makorem 041 Gamas Bengkulu,\" terangnya. Dijelaskannya, bagi peserta yang lulus tes kesemaptaan akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem CAT pada 27-30 September di Universitas Bengkulu. TKD ini merupakan tahapan tes yang terakhir, dan bagi siapa yang lulus akan diangkat menjadi praja IPDN dan akan disekolahkan antara 4 hingga 5 tahun di kampus IPDN. \"Pengumuman akhir akan dilakukan pada 14 Oktober di Kampus IPDN Jatinangor, dan akan dikukuhkan pada 16 Oktober oleh Menteri Dalam Negeri,\" ujarnya. Menurutnya, dengan ketatnya seleksi tersebut membuat calon peserta harus mempersiapkan diri. Karena tidak ada pihak lain yang bisa memberikan pertolongan, kecuali kemampuan peserta itu sendiri. Diungkapkannnya, untuk penerimaan Praja IPDN ini tidak ada kuota atau batasannya, karena patokannya adalah lulus semua tahapan seleksi. \"Kalau nanti yang lulus tes terakhir ada sekitar 50 orang, maka 50 orang itulah yang akan diangkat. Karena penerimaan Praja IPDN batasannya adalah kelulusan, berapa pun jumlah peserta yang lulus, itulah yang akan kirim nanti,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: