Waspadai Daging Glonggongan
BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kehutanan Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi mengimbau kepada warga kota untuk mewaspadai adanya penjualan daging glonggongan. Istilah glonggongan merupakan produk daging yang dijual setelah melalui proses yang tidak wajar. \"Di Bengkulu hewan kurban memang biasanya rata-rata didatangkan dari luar Provinsi Bengkulu. Bisa jadi daging glonggongan itu marak di jual menyambut lebaran haji ini. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi agar pada H-7 sebelum lebaran ada razia di sejumlah tempat jual beli daging yang ada di Kota Bengkulu. Rencana pemeriksaan akan menggunakan alat Meat Ph meter,\" katanya, kemarin. Arif menjelaskan, secara rutin, monitoring dan razia terhadap keberadaan daging tetap dilaksanakan petugas Dinas Peternakan Kota bersama Dinas Peternakan Provinsi. Namun pengawasan secara intensif akan digelar bersama yang akan dilaksanakan mulai dari rumah ternak hewan hingga proses distribusi di pasar yang ada di Kota Bengkulu. \"Pemeriksaan akan kita lakukan terhadap kadar air atau PH pada sebuah daging. Dari sini akan diketahui semua kekurangan yang ada pada daging apakah ada kandungan bahan berbahayanya atau tidak. Dari situ juga bisa diketahui daging itu bermasalah atau tidak, berpenyakit dan termasuk jenis glonggongan tadi,\" ungkapnya. Meski demikian, Arif melanjutkan, saat ini dalam pengawasan sementara pemeriksaan daging serta ternak di sejumlah pasar masih relatif aman. Artinya, saat ini belum ditemukan adanya daging yang terjangkit penyakit berbahaya. Namun ia tetap mengimbau warga untuk tetap waspada. \"Kita terus memantau di lapangan karena menjelang lebaran haji ini tingkat konsumsi daging cukup tinggi. Makanya nanti akan ada pemeriksaan berkala. Bagi warga masyarakat yang ingin hewannya diperiksa silakan hubungi kami (Dinas Peternakan, red). Kami akan melakukan pemeriksaan secara gratis sebelum pemotongan dilakukan,\" imbuhnya. Ia juga meminta agar warga masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan ke Dinas Peternakan bilamana menemukan adanya daging yang tak layak dikonsumsi. Instansinya akan mengambil tindakan tegas bila daging glonggongan tersebut dijual secara sengaja oleh para penjual daging di pasaran. Daging glonggongan, biasanya dijual dengan cara tidak digantung melainkan diletakkan di meja atau papan. Kadar air daging glonggongan sangat banyak. Ciri lainnya, warna daging lebih pucat, daging lembek dan cepat busuk. Jika direbus, daging akan menyusut lebih banyak dari daging asli. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: