Wagub Kritik Informasi Satu Pintu
BENGKULU, BE - Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamuddin akhirnya angkat bicara mengenai diterapkannya kebijakan baru di Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa informasi satu pintu, yakni harus melalui Dishubkominfo. Menurut Sultan, saat ini era keterbukaan publik yang diatur oleh Undang-undang. Sehingga tidak tepat jika masih ada birokrasi yang berupa menutup-nutupi informasi hanya dibolehkan melalui Dishubkominfo. Karena Dishubkominfo sendiri tidak semua informasi dikuasainya, terlebih informasi yang menyangkut persoalan yang sangat teknis. \"Tidak boleh tertutup. Birokrasi ini harus dibuka selebar-lebar-nya, ada undang-undangnya bahwa birokrasi harus transparansi. Jadi kalau tertutup, itu menyalahi,\" ujar Wagub saat memberikan keterangan pers, Jumat sore kemarin. Ia mengungkapkan, di zaman sekarang ini akuntabilitas publik sudah dilindungi undang-undang, kalau tertutup dipastikan bahwa rakyat akan kesulitan memperoleh informasi. \"Harusnya Pemda yang memberikan informasi kepada masyarakat melalui media massa, bukan malah menutup-nutupi,\" kritik adik Agusrin M Najamudin ini. Menurutnya, dengan menutup informasi tersebut pertanda bahwa ada ketidak-beresan dalam pengelolaannya. Karena khawatir ketidak-beresan itu diketahui publik, maka dilakukan pembatasan informasi. \"Saya tidak setuju, menutup informasi adalah cara-cara mengelola birokrasi yang tidak akuntable. Kalau ditutupi berarti apa yang kita lakukan tidak boleh diketahui oleh orang lain, kalau begitu berarti ada yang tidak beres. Kalau beres kanapa harus takut,\" paparnya. Wagub termuda se-Indonesia ini juga juga menyarankan agar pihak media terus mengejar informasi, meskipun ditutup-tutupi. Karena birokrasi sendiri mengggunakan uang rakyat atau uang negara. \"Kalau ditutup, ya dikejar terus, karena kita ini ditonton banyak orang, birokrasi itu memakai uang rakyat, kemana kita harus ada informasinya. Termasuk juga anggaran-anggaran proyek harus jelas dan transparan,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: