Blanko E-KTP Tiba Oktober
ARGA MAKMUR, BE - Hingga saat ini masih banyak warga yang belum menerima fisik E-KTP, yang melakukan perekaman sejak tahun 2012 lalu. Kadis Dukcapil BU Kiman Nazardi SE MM mengatakan, bagi warga yang belum menerima fisik E-KTP, bisa menggunakan blanko E-KTP jika ada keperluan. Blanko tersebut akan diterima bulan Oktober mendatang. \"Blanko itu bisa digunakan untuk persyaratan mendaftar tes CPNS, ataupun keperluan lainnya,\" ujar Kiman. Menurut Kiman, blanko tersebut resmi dari kementrian dalam negeri (Kemendagri). Warga yang belum mendapatkan fisik E-KTP dapat mengambil blanko tersebut ke Dukcapil. \"Blanko E-KTP itu hanya dikhususkan bagi warga yang belum terima fisik E-KTP, namun sudah melakukan perekaman,\" paparnya. Apabila keperluan blangko itu di bulan September ini, Dukcapi akan memberikan surat pemberitahua yang akan diurus blankonya ke Kementrian melalui email. Nantinya, akan diberikan nomor kependudukan, agar blanko sementara itu bisa dijadikan sebagai surat pemberitahuan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. \"Kami harap warga yang belum menerima E-KTP sedikit bersabar. Dukcapil sudah mengupayakannya secara maksimal,\" tukasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: