Utang Jamkesda Belum Terbayar

Utang Jamkesda Belum Terbayar

BENTENG, BE - Walaupun saat ini program jaminan kesehatan warga sudah berubah menjadi BPJS. Namun Program jaminan kesehatan masyarakat daerah (jamkesda) di tahun 2012 ternyata masih bermasalah. Diperkirakan sekitar Rp 167 juta jasa pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas yang belum terbayar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Sampai saai ini masalah utang jasa kesehatan jamkesda masih terus dikeluhkan pihak puskesmas, belum ada upaya pembayaran. Penelusuran BE, dana jamkesda tahun 2012 terealisasi Rp 390 juta, untuk 2.250 jiwa dan perjiwa mendapat premi Rp 10 ribu. Realisasi Jamkesda ini tidak terpenuhi seluruhnya, masih meninggalkan masalah pada 20 puskesmas. Saat itu, urusan Dinkes kepada pihak ketiga yaitu PT Askes sudah selesai, karena di tahun 2012 antara Dinkes dengan PT Askes sistem kapitasi. Mestinya utang jasa pelayanan kesehatan ini dibayar di tahun 2012 lalu. Pemerintah daerah melalui DIPA dinas Kesehatan mestinya menganggarkan untuk pembayaran hutang, tapi sayangnya dalam usulan ini tidak pernah lolos verifikasi Bapedda. Baik dalam APBD tahun 2013, APBD-P tahun 2013, termasuk dalam APBD 2014  dan APBD -P. Usulan pembayaran hutang jasa pelayanan selalu dicoret. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Benteng, I. Putu Sura Artika MM membenarkan, jika secara kelembagaan Dinkes Benteng masih memiliki utang dengan 20 puskesmas, sampai sekarang hutang itu belum juga terbayarkan. “Soal hutang jasa pelayanan kesehatan itu memang ada, kita sudah berusaha mengajukan dalam draf APBD 2 tahun berturut, belum diacc,” jelasnya. Menurut Putu, masalah utang jasa pelayanan sifatnya mendesak dan wajib dibayar. Jika tidak dibayar, akan merugikan pihak puskesmas, dimana pihak puskesmas tidak ada sumber anggaran untuk menutup kerugian pelayanan itu. “Puskesmas sudah melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, dan sekarang tugas kita wajib membayar kepada puskesmas,” imbuhnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: