Gadis Bertato dan Wanita Hamil Terjaring
KOTA MANNA, BE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhir-akhir ini terus menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Rabu (10/9) malam Satpol PP Bengkulu Selatan (BS) kembali menggelar razia pekat dengan mendatangi sejumlah warung remang-remang (Warem) di kawasan Padang Panjang. Hanya saja saat didatangi semua warem itu sepi. Lalu Satpol PP BS pun mengalihkan razia ke hotel-hotel dan penginapan di BS. Alhasil saat melakukan razia ke salah satu hotel di Slipi, Satpol PP berhasil menjaring 2 perempuan yang menginap di hotel tersebut. “Saat kami datang ke hotel itu, keduanya langsung kabur, hingga akhirnya kami kejar dan kami bawa ke kantor,” ucap Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah melalui kasi Trantib, Martina SE kemarin. Dikatakan Martina, kedua wanita yang ditangkap tersebut yakni Ci (30) warga Asal Lempuing Kota Bengkulu yang merupakan seorang gadis yang badannya penuh dengan tato bunga dan Ni (23) seorang wanita yang hamil 5 bulan. Setelah sempat dibawa ke kantor Satpol PP, keduanya hanya diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa dengan ditulis diatas kertas dengan materai Rp 6 ribu. “Kedua wanita itu hanya kami berikan pembinaan, namun jika kembali terjaring saat razia, maka akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring),” ucap Martina. Dikatakan Martina, dari keterangan kedua wanita itu, Ci mengaku jika sengaja datang ke BS untuk menginap di hotel tersebut sudah satu bulan ini, sedangkan Ni mengaku baru beberapa hari di hotel itu. Kedua wanita ini mengaku bekerja di hotel sebagai pelayan. Sedangkan saat Satpol PP datang, kata Martina, pmereka memang tidak menemukan adanya teman pria dari kedua wanita itu. “Saat kami razia, keduanya belum ada tamu, namun karena gerak geriknya mencurigakan keduanya pun kami bawa ke kantor, lalu kemudian kami persilahkan pulang setelah dimintai keterangan identitas dan membuat surat perjanjian,” terang Martina. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: