Duh, Penghulu PNS Cuma 1 Orang

Duh, Penghulu PNS Cuma 1 Orang

BENTENG, BE - Saat ini, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sangat mengalami kekurangan tenaga penghulu dan penyuluh agama. Soalnya, penyuluh agama  dan penghulu yang berstatus PNS di Bumi Maroba Kite Maju ini hanya satu orang. Yaitu, terletak di Kecamatan Talang Empat. Idealnya, penghulu dan penyuluh agama ini, harus ada satu kecamatan satu orang sehingga, dibutuhkan minimal 10 penghulu dan penyuluh agama. Sehingga, proses pembinaan agama dan penghulu dapat dilakukan secara maksimal. \" Untuk tenaga penghulu dan penyuluh PNS kita memang masih sangat jauh kekurangan,\" aku Kepala Kamenag Benteng, H. Drs. Ajamalus, MH. Menurut Ajamalus, jadi jika ada kejadian penghulu datang terlambat sehingga wajar saja. Dikarenakan, tenaga penghulu yang memang masih sangat kurang. Untuk mengantasi persoalan itu, pihaknya melakukan penambahan tenaga penyuluh dan penghulu secara honorer. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 150 honorer penyuluh agama yang tersebar diseluruh desa, masjid dan taman pengajian Al-qur\'an.  \" Jika tidak dibantu dengan tenaga honorer, kita akan kewalahan juga,\" katanya. Ajamalus menilai, pemerintah pusat tidak adil dalam penambahan jumlah tenaga dilingkungan Kamenag. Pasalnya, jika seperti Pemda setiap tahun mendapatkan tambahan jumlah apratur. Namun, dilingkungan Kamenag tidak ada. Sehingga, sampai kapan kekurangan jumlah tenaga penghulu dan penyuluh khususnya di Benteng  ini akan terpenuhi. \" Solusinya, pemerintah pusat memberikan kuota penerimaan untuk formasi penyuluh agama dan penghulu ini,\" tandasnya. Ia menambahkan, kekurangan tenaga penyuluh dan penghulu ini sudah sering dilaporkan pihaknya kepada Kanwil Kamenag Provinsi Bengkulu. Hanya saja, sampai saat ini belum ada realisasi.pasalnya, sejak mulai awal bertugas di Benteng ini, dirinya sudah mengevaluasi kekurangan tenaga dilingkungan Kamenag Benteng ini. \" Setiap jum\'at, kami selalu melakukan safari jum\'at dari desa kedesa untuk mengetahui kendala yang dihadapi,\" tutupnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: